Kepada seluruh Kepala Desa dan pemangku kepentingan terkait di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar direncanakan, diorganisir, dilaksanakan dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
"Kemudian, setiap rupiah dalam penggunaannya harus betul-betul tertib administrasi dan didasarkan pada azas manfaat. Harus kedua-duanya. Bukan hanya tertib administrasi tapi mengabaikan azas manfaat. Harus bermanfaat bagi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat dan kemandirian desa," tegas Amril.
Didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Amril mengatakan itu, Senin (22/2/2016) usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016.
Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla tersebut, dilaksanakan di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta. (rls)
Teks Photo : Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama kepala daerah se-Indonesia mengikuti Rakornas Dana Desa di Jakarta, Senin (22/2/2016).