21-April-2011
BENGKALIS- Inspektorat Kabupaten Bengkalis rencanakan melakukan pemeriksaan secara reguler terdiri 5 desa yang akan diuji petik dari setiap kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
Upaya tersebut dilakukan guna melihat sejauh mana pelaksanaan satuan kerja terkait peyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan seluruh kegiatan baik operasional maupun dari penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2010.
“Senin pekan depan ini kita lakukan secara serentak. Dalam pemeriksaan reguler ini kita akan lakukan uji petik terhadap obyek yakni terdiri dari 5 desa dari setiap kecamatan yang ada. Dan kita sudah surati setiap kecamatan untuk mengumpulkan SPJ setiap kegiatan,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis H Mukhlis melalui Inspektur Pembantu Wilayah III, Hendrik Dwi Yatmoko kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Kamis (21/4/11).
Dijelaskan Hendrik, uji petik yang akan dilakukan terhadap masing-masing obyek (desa, red) tersebut akan dilakukan secara menyeluruh baik itu dari penggunaan dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2010 sampai dengan tingkat absensi satuan kerja terkait. Kemudian dari hasil pemeriksaan secara reguler yang akan dilakukan nantinya itu, akan diserahkan kepada masing-masing kecamatan, agar ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
“Secara menyeluruh mulai dari penggunaan dana APBD sampai dengan absensi sekalipun akan kita lakukan uji petik. Khususnya perihal penyimpangan dalam melaksanakan tugas di masing-masing obyek tersebut. Dan hasilnya selain laporan, akan kita berikan kepada pihak camat agar ditindaklanjuti. Pemeriksaan lanjutan setelah uji petik ini secara menyeluruh setiap desa yang ada ditargetkan pada bulan November 2011 mendatang,” paparnya.***(dik)