Inspektorat Cek Ornop Penerima Bansos, Salahgunakan, Kembalikan ke Kas Daerah

icon   Pada 10 Februari 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS-Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan negara oleh organisasi non pemerintah (Ornop), Inspektorat Bengkalis turun langsung mengecek ke lapangan keberadaan organisasi-organisasi tersebut. Ornop tersebut umumnya mendapatkan dana melalui APBD Bengkalis dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) dan sistem hibah.

Kepala Inspektorat kabupaten Bengkalis, H.Mukhlis saat dihubungi MRNetwork, Jumat (10/2/12) mengemukakan bahwa pihaknya akan mengecek keberadaan organisasi-organisasi yang mendapat dana Bansos serta hibah. Pengecekan akan dilakukan mulai dari tempat domisili organisasi hingga kegiatan yang dilaksanakan.

'Bansos ataupun dana hibah yang dialokasikan melalui APBD Bengkalis harus dipertanggungjawabkan penerimanya. Untuk itu kita akan memeriksa langsung keberadaan organisasi non pemerintah itu ke lapangan, mulai dari tempat domisili atau kantor mereka serta bentuk kegiatan yang dilaksanakan,' ungkap H.Mukhlis.

Ditanya apa konsekwensi kepada organisasi-organisasi yang menerima bantuan APBD itu apabila ada kesalahan penggunaan, Mukhlis menyebut pihak penerima harus mengembalikan dana yang diambil ke kas daerah utuh. Juga apabila kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan tentu mereka juga harus mengembalikan sisa dana tersebut.(Alf_HR.C)