Jangan Ada Kekosongan Kekuasaan

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :
30-March-2009

Bengkalis---Bupati Bengkalis, Drs H Syamsurizal minta seluruh pihak terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009 untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik dan optimal.

“Tidak ada kata lain, pemilu musti dan mutlak sukses. Termasuk seluruh pihak dan masyarakat mesti menyukseskan helat nasional. Jangan sampai ada kekosongan kekuasaan dan tidak boleh ada pemilu ulang. Karena kita tidak punyak energi dan waktu untuk itu”, demikian dijelaskan Bupati Bengkalis H Syamsurizal saat membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum Legislatif 2009, bertempat di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (30/3) lalu.

Lebih jauh dikatakannya, Pemilu adalah ’jembatan’ keberlangsungan Kekuasaaan Pemerintahaan di Indonesia. “Oleh karena itu, ketika seseorang dating ke TPS untuk menyalurkan suaranya berarti ia telah ikut mencurahkan dan mengikrarkan diri sebagai wargan Negara Indonesia . Ia telah mendukung penuh penyelenggaraaan pesta demokrasi yang 10 hari lagi kita laksanakan. Itulah base nya dalam berfikir dan bertindak”, jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan UUD 1945, kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh rakyat melalui perwakilannya di partai dan di Dewan Perwakilan Daerah.

“Kedua basis ini kita harapkan tak satupun yang tidak terwakilkan sesuai dengan jenjangnya masing-masing, yaitu DPRD Kabupaten, Propinsi, Pusat, dan DPD RI . Yang perlu dilakukan bagaimana mengemasnya, sehingga penyelenggaraan Pemilu ini terwujud dengan sah, valid, tidak boleh tercecer, dan tidak boleh ada kebocoran sedikitpun”, pintanya.

Pada bagian lain, Syamsurizal minta agar seluruh camat dan Kepala desa serta Lurah konsentrasi penuh terhadap pesta demokrasi ini.

“Saya minta seluruh camat, Kepala Desa dan Lurah, untuk mengekspose dan membuat laporan tertulis, minimal 3 kali sebelum pemungutan suara. Ini penting untuk mengetahui kesiapan kita di lapangan, khususnya mengenai bilik suara, kartu suara, pemilih, panitia pemungutan suara, dan aspek teknis lainnya. Ini harus dibuat dan disampaikan secara langsung kepada Bupati”, perintahnya tegas.

Masih Syamsurizal, pemilu saat ini berbeda dari pemilu sebelumnya yang telah pernah diselenggarakan di Indonesia . “Perbedaan itu, pertama, sistim pemilihan di contreng dan bukan dicoblos. Kedua dalam kartu suara tidak terdapat foto calon, ketiga, ukuran kertas suara yang sangat besar tidak seperti biasanya, dan kecilnya bilik suara tidak seimbang dengan besarnya surat suara”, jelasnya.

Untuk itu, Bupati minta untuk melakukan sosialisasi terus menerus di berbagai kesempatan sebelum hari pen contrengan.

“Sekali lagi ini tugas berat camat dan kepala desa, khususnya untuk masyarakat pemilih kita yang ada di desa-desa. karena semakin masyarakat tak mengerti, semakin banyak suara yang salah pencontrengannya. Akibatnya semakin sedikit suara yang sah. Bila sedikit suara yang sah, ini mengindikasikan partisipasi masyarakat dalam pemilu kecil. Jadi sosialisasi cara terbaik sebelum hari ‘h’”, jelasnya.

Sementara itu, M Fadli, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa kegiatan Rapar Koordinasi ini diikuti oleh pihak-pihak terkait.

“Diantaranya Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, seluruh MUSPIDA, Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria, Ketua KPU Yuslizar Yunus, Ketua Panwas, seluruh Kapolsek, Dan Lanal Dumai yang diwakili Mayor Agus, Staf ahli bupati, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Kantor. Ikut pula seluruh camat di 13 Kecamatan termasuk wilayah Meranti, Kepala Desa dan Lurah, Kepala, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Bengkalis.

(Sumber : Humas Kabupaten Bengkalis)