Jawaban Bupati Kasmarni Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

icon   Pada 9 Juni 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Bengkalis lakukan Rapat Paripurna Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD setelah sebelumnya lakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Senin (7/6/2021) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Kasmarni mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, berupa tanggapan, pertanyaan dan saran demi kesempurnaan rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan. 

Menjawab pandangan umum, pertama pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Kasmarni mengatakan, terkait dengan realisasi PAD yang masih belum maksimal, hal ini akan mejadi perhatian serius bagi kami. Kedepan kami akan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan dan lebih mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

Kedua, Fraksi Partai Golongan Karya, Bupati Kasmarni menjawab terhadap realisasi belanja modal sebesar 89,36% dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2020 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait dengan upaya-upaya menghadapi pandemi covid 19. Pemerintah Daerah diharuskan untuk melakukan refocusing anggaran, termasuk anggaran belanja modal, adanya refocusing ini menyebabkan perangkat daerah tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan karena dana yang tersedia tidak mencukupi. 

Ketiga, menjawab Fraksi Partai PDI Perjuangan, terhadap upaya peningkatan PAD, Bupati Kasmarni mengatakan hal ini akan menjadi pertimbangan dan menjadi perhatian serius bagi kami. Melalui Perangkat daerah terkait kami akan berkoordinasi bagi peningkatan PAD Kabupaten Bengkalis.

Keempat, menjawab Fraksi Partai Amanat Nasional, terhadap penetapan target PAD yang dirasa kurang cermat, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis kedepannya. Namun Kasmarni menyampaikan bahwa penghitungan target PAD disusun sesuai dengan kemampuan daerah untuk pencapaiannya disamping juga mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya.

Kelima, menjawab Fraksi Partai Gerindra, Kasmarni menyambut baik ajakan untuk lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan agar lebih memikirkan langkah-langkah inovatif bagi upaya peningkatan pendapatan daerah.

Keenam, Fraksi Partai Gabungan Suara Rakyat, dapat kami sampaikan bahwa struktur APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2020 telah memenuhi unsur-unsur mandatory yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Diantaranya untuk bidang pendidikan dan kesehatan, alokasi belanja dalam APBD Kabupaten Bengkalis untuk kedua bidang tersebut sudah melebihi dari nilai mandatory yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Ketujuh, Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Indonesia, terhadap jumlah belanja operasi yang nilainya lebih besar dari belanja modal, memang diakui bahwa sebagian besar dari belanja operasi terebut merupakan belanja pegawai dan belanja barang jasa. Besarnya jumah belanja pegawai tidak terlepas dari besarnya jumlah ASN dan Non ASN. 

Namun demikian pengalokasian dana yang telah ditetapkan didalam struktur APBD sebagaimana kita ketahui telah memenuhi ketentuan mandatory yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Sofyan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan 28 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

#PROKOPIM