Jelang Akhir Tahun, Bupati Instruksikan Pejabat Tak Boleh Keluar Daerah

icon   Pada 3 Desember 2014 Bagikan ke :
BENGKALIS - Hanya dalam hitungan hari, tahun 2014 akan berakhir. Sementara di bulan Desember ini ada terdapat beberapa kegiatan penting yang penyelesaian terus digesa Pemkab Bengkalis. Yaitu penuntasan kegiatan tahun 2014 serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Mengingat kedua agenda itu sama pentingnya, Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, mengintruksikan seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam kedua hal tersebut, tidak boleh keluar daerah sampai akhir Desember ini. Hal ini ditegaskannya, agar keduanya tidak terkendala akibat pejabat bersangkutan tidak berada di tempat.

''Agar kedua kegiatan tersebut terselesaikan dengan baik, maka mulai hari ini seluruh seluruh pejabat dan pegawai yang terkait tidak boleh keluar daerah. Semua harus standby di Bengkalis,''  tegas Herliyan.

Penegasan itu disampaikan Herliyan ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2014 dan Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan di Aula Inspektorat Bengkalis, Selasa (2/12/2014).

Untuk itu kepada Sekretaris Daerah Bengkalis, H Burhanuddin yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, Herliyan minta supaya tidak memberikan persetujuan kepada pejabat atau pegawai yang ingin melakukan perjalanan dinas keluar Bengkalis.

''Apalagi perjalanan dinas yang diajukan itu hanya untuk memenuhi undangan menghadiri kegiatan pihak lain. Jangan diparaf. Jangan izinkan mereka menghadiri kegiatan orang lain sementara kegiatannya sendiri bakal terbengkalai,'' pinta Herliyan kepada Burhanuddin.

Terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2014, larangan ini disampaikan Herliyan dengan tujuan agar pejabat yang terkait, khususnya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat lebih konsenterasi melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di sisa waktu yang ada.

''Seluruh Kepala SKPD, KPA dan PPTK harus dapat manfaatkan waktu yang tersisa secara efektif dan efesien. Gesa kegiatan-kegiatan tahun 2014 yang belum mencapai target sehingga dapat selesai tepat waktu,'' harapnya.

Di bagian lain Herliyan kembali mengingatkan agar pembayaran dana sebuah kegiatan pembangunan di daerah itu harus benar-benar sesuai kondisi fisik di lapangan. Meskipun hanya satu rupiah, tidak boleh sampai terjadi adanya kelebihan bayar.

''Biar kurang bayar atau terhutang. Saya ingatkan, kelebihan bayar itu merupakan salah satu indikasi adanya korupsi. Karena itu cek betul kondisi fisik di lapangan sebelum dilakukan pembayaran,'' pungkasnya seraya mengatakan seluruh administrasi yang dipersyaratkan untuk pembayaran harus lengkap dan benar.(jfk)/GoRiau