BENGKALIS – Menjelang pemilihan umum serentak tahun 2019 pada bulan April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi persiapan pemilihan umum tahun 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Februari 2019 bertempat di ruang pertemuan Hotel Marina Bengkalis.
Hadir dalam kegiatan, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Hermanto Baran, Camat Bengkalis Ade Suwirman, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Bengkalis.
Ketua KPU Bengkalis Defitri Akhbar mengatakan pada pemilu serentak tahun 2019 nanti ada lima macam warna kertas suara yang berbeda yakni, warna hijau, biru, kuning, merah dan warna abu-abu.
“Untuk kertas surat suara warna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, kemudian warna biru untuk pemilihan DPRD Provinsi, selanjutnya warna kuning untuk pemilihan DPR RI, kemudian warna merah untuk DPD RI dan untuk kertas suara warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,†ungkap Defitri.
Defitri menambahkan untuk kategori pemilih pemilu tahun 2019 ini terbagi menjadi tiga bagian, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Melalui Rakor yang dilaksanakan ini diharapkan dapat terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai," ujar Defitri yang akrab disapa Dedek.
Dijelaskannya, Penyelenggaraan Rakor ini dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2019 yang merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, professional, akuntabel, efektif, dan efisien.
"Sehingga dengan demikian, pemilu serentak tahun 2019 ini akan dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ungkap Defitri. ##DISKOMINFOTIK