Jelaskan Dana Sertifikasi Guru, Pemkab Bengkalis Kumpulkan Kepala Sekolah

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
15-April-2011

BENGKALIS- Guna memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada guru yang melakukan mogok mengajar beberapa hari terakhir dan mengancam akan menghentikan proses pembelajaran di sekolah, karena dipicu belum dibayarkannya dana sertifikasi para pendidik tersebut selama 6 bulan tahun anggaran 2010 semester II atau sebesar sekitar Rp 14 miliar.

Pemerintah setempat melakukan pertemuan mendadak dengan sejumlah kepala sekolah dan ratusan guru di Ruang Serba Guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jum’at (15/4/11) pagi. pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkalis H Asmaran Hasan didampingi Plh. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis H Azwar dan dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.

Usai melakukan pertemuan Sekda Bengkalis H Asmaran Hasan saat ditemui sejumlah wartawan mengungkapkan pembayaran dana sertifikasi para guru yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat karena disebabkan belum diserahkannya laporan pertanggungjawaban atas pencairan dana sertifikasi semester I tahun anggaran 2010 yang lalu. Namun, ditegaskan Sekda, laporan pertanggungjawaban tersebut saat ini sudah selesai dan menunggu penekenan dari Bupati.

“Untuk sertifikasi laporan pertanggungjawaban semester I sudah selesai dan hanya tinggal diteken oleh Bupati. Laporannya untuk pertanggungjawabannya sertifikasi itu memang harus bukan orang lain kecuali kepala daerah,” ujarnya.

Nah, jika selesai ditekennya pertanggungjawaban ini, segera akan disampaikan kepada Departemen Keuangan di Jakarta untuk ditindaklanjuti. Dan apabila tidak terjadi masalah maka untuk dana sertifikasi ini dapat dianggarkan di APBN murni atau di APBN-Perubahan.

“Dana sertifikasi itu harus cair, cuma sekarang ini tidak bisa dalam waktu relatif singkat. Apakah akan dimasukkan dalam APBN murni atau apakah di APBN- Perubahan. Kita lihatlah nanti, dan harapan ada semacam komitmenlah dari Departemen Keuangan,” paparnya.

“Kemudian kita akan menemui pihak Departemen Kuangan di Jakarta untuk mengkonfirmasi persoalan kita ini, khususnya dana sertifikasi. Hari Senin depan, apakah yang akan kesana Bagian Keuangan dan Pembukuan atau saya sendiri, ini akan dibicarakan nanti,” katanya lagi.

Ditambahkan Sekda, sedangkan untuk tahun anggaran 2011 ini, dana sertifikasi untuk para guru tidak ada persoalan dengan besaran yang sama yakni Rp 14 miliar. Kemudian untuk dana insentif guru, hari Senin (18/4/11) sudah dapat diberikan kepada para guru.***(dik)