BENGKALIS – Panca Dharma, salah seorang yang mengaku putra daerah dan tokoh muda Bengkalis sekaligus mahasiswa Pascasarjana Fisip Universitas Riau mengatakan, hubungan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tak harmonis.
“Dengan adanya birokrasi yang tidak harmonis sampai saat ini, tentunya menjadi hambatan dalam menjalan kan visi dan misi pembangunan itu sendiri,†tulis Panca dalam rubik ‘Celoteh Kita’ sebagaimana dipublikasikan riauinvestigasi.com, Jum’at, 28 Desember 2018.
Ketika diminta komentarnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri mengaku “gagal paham†dengan apa yang dimaksud ‘birokrasi yang tidak harmonis’ yang dimaksudkan Panca itu.
Dikatakan Johan dan sepengetahuannya, birokrasi itu adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Artinya, birokrasi itu adalah “benda matiâ€, makanya harus dijalankan.
“Sedangkan harmonis maknanya seia sekata. Memang ada “benda mati†yang bisa seia sekata?,†Johan, balik bertanya.
Kata Johan, hubungan antar para birokrat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tak ada masalah. Semua fine-fine (baik-baik) saja.
“Tak ada gejolak apapun yang menandakan ada yang tidak harmonis. Komunikasi dan koordinasi, baik internal Perangkat Daerah maupun antar Perangkat Daerah berjalan dengan baik, berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Sesuai ketentuan yang mengaturnya,†jelas Johan.
Pada bagian lain, Panca menuliskan, pada masa pemerintahan sekarang bukannya pembangunan yang dikedepankan, tapi hampir 3 tahun belakangan hanya berkutat dalam penyelesaian masalah.
Masalah yang kata Panca sering menjadi perbincangan tersebut, yaitu masalah kas daerah kosong sehingga menyebabkan tunda bayar kepada rekanan, desa, guru, dan sebagainya.
Terkait pernyataan Panca ini, Johan menilai disebabkan yang bersangkutan (Panca) hanya mengetahui persoalan di bagian hilirnya saja. Tapi tidak mengetahui akar persoalan di hulunya yang menyebabkan mengapa problem di hilir itu terjadi.
Di bagian lain, johan juga menjelaskan, visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021, yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai model negeri maju dan makmur di Indonesia’, bukan visi dan misi personal.
“Begitu juga 3 misi yang menjadi penjabaran dari visi tersebut. Sejak diundangkannya Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah menjadi visi dan misi Daerah,†terang Johan.
Sedangkan terkait pendapat Panca yang mengatakan visi dan misi pemerintah saat ini dinilai hampir tidak berjalan secara keseluruhan, sehingga menjadikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini tidak pro terhadap masyarakat, Johan hanya menanggapinya dari aspek bahasa.
“Hampir tidak berjalan secara keseluruhan itu maknanya berjalan keseluruhan. Jadi tak perlu dikomentari. Kalau dilihat dari apa yang ditulisnya, kemampuan komunikasinya, khususnya dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, perlu ditingkatkan,†Johan memberikan saran.
Di bagian lain, Johan mengajak Panca untuk sama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
“Sebagai anak tempatan dan tokoh pemuda daerah ini, kami mengajaknya untuk sama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi akselerasi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bengkalis 2016-2021,†ajak Johan. #DISKOMINFOTIK