BENGKALIS – Tiga hari lalu, tepatnya Selasa, 1 Oktober 2019, Bupati Amril Mukminin menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua KPU Kabupaten Bengkalis dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Dari KPU Bengkalis tanda tangan dalam NPHD itu langsung dibubuhkan ketuanya Fadhillah Al Mausuly. Begitu juga dari Bawaslu, juga ketuanya Mukhlasin.
Selain sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Bengkalis, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir dan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, juga menyaksikan penandatanganan NPHD yang dilakukan di Pekanbaru itu.
NPHD yang ditandatangani Bupati Amril beserta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis itu untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis (Pilkada) tahun 2020.
Pasca NPHD itu ditandatangani beredar informasi, jika Bupati Amril mengatakan Pemkab Bengkalis telah menghibahkan dana sebanyak 40 persen dari jumlah APBD Kabupaten Bengkalis untuk mensukseskan penyelengaraan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 mendatang.
"Dengan jumlah tersebut, diharapkan KPU dan Bawaslu bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sesuai regulasi yang ada. Pilkada ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara maksimal”, ujar Bupati Bengkalis, seperti dipublikasikan di media online.
Karena sangat yakin informasi tersebut tak benar, sebagai juru bicara Pemkab Bengkalis, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri perlu meluruskannya.
Dijelaskannya, Perubahan APBD (P-ABPD) Bengkalis 2019 sekitar Rp4,04 triliun. Kalau 40 persen dari itu, artinya sama dengan Rp1,62 triliun.
Sedangkan untuk Pilkada Riau (pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2018 yang dilaksanakan di 12 kabupaten/kota, hanya sekitar Rp408 miliar.
“Jadi angka 40 persen itu pasti salah. Kami jamin 100 persen tak benar. Mewah, mewah kalau KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis dapat anggaran sebesar itu. Kalah P-APBD Kota Dumai 2019 yang hanya Rp1,175 triliun”, klarifikasi Johan, Kamis pagi, 3 Oktober 2019, di Bengkalis.
Dari mana sumber informasi tersebut, hingga setakat ini Johan mengaku belum mengetahuinya sama sekali.
“Masih kami telusuri. Tapi bukti screen shoot-nya kami dapat, sayang tidak lengkap, sehingga sampai hari ini (kemarin) kami belum tahu dari mana sumber utamanya”, ujar Johan seraya mengaku tak hadir dalam kegiatan penandatangan NPHD tersebut.
Hanya Sekitar Rp50 Miliar
Di bagian Johan mengatakan, sesuai penjelasan langsung dari Bupati Amril sebelum penandatanganan NPHD tersebut, KPU Kabupaten Bengkalis mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp50 miliar.
“Saat kami bincang-bincang dengan beliau (Bupati Bengkalis) di kediaman pribadinya di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, beliau katakan KPU Kabupaten Bengkalis mengusulkan anggaran untul Pilkada 2020 kurang lebih Rp50 miliar”, ujar Johan.
Itu pun, IMBUH mantan Kabag Humas Setda Bengkalis ini, Bupati Bengkalis sedikit agak keberatan. Karena jumlahnya terlalu membengkak dibandingkan anggaran Pilkada 2015 yang hanya berkisar Rp33 miliar.
Masih menurut Johan, keterangan itu disampaikan Bupati Amril usai menerima kunjungan pesepakbola nasional U-16 Kemenpora asal Duri, Kecamatan Mandau M Alif Saviola, Ahad, 29 September 2019 lalu. ##DISKOMINFOTIK