Juni, Gaji Ke-13 PNS Cair

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :
28-May-2009

Pemprov Siapkan Anggaran Rp634 M Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah memastikan bakal mempercepat mencairkan insentif bagi PNS atau gaji ke-13 pada Juni mendatang

Gaji ke-13 ini merupakan kewajiban pemerintah dan diharapkan tidak dipolitisasi oleh para calon presiden (Capres), terutama yang kini menjabat presiden dan wakil presiden. “Gaji ke-13 itu kan sudah diatur dalam Undang-undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Saya cuma ingin katakan bahwa presiden dan Wapres tak bisa memolitisasi gaji ke-13 karena ini kewajiban pemerintah,” ujar Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/5).

Pencairan gaji ke-13 sudah dilakukan sejak enam tahun lalu di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Karena itu, Megawati juga bisa mengklaim berperan dalam pembagian insentif gaji ke-13 bagi PNS.

Tahun ini, gaji ke-13 sengaja dibagikan Juni atau tengah tahun anggaran. Pertimbangannya, Juli adalah tahun ajaran baru sekolah sehingga pencairan insentif diharapkan meringankan beban PNS yang masih menyekolahkan putra-putrinya.

“Biaya SPP sekolah memang sudah gratis. Tapi, bagaimanapun kan tetap perlu beli baju, sepatu, dan macam-macam alat tulis,” kata Kalla.

Sebelumnya, gaji ke-13 dicairkan setiap Idul Fitri sebagai wujud solidaritas atas pegawai swasta yang mendapatkan tunjangan hari raya. Namun, pencairan menjelang Idul Fitri dinilai tak adil karena pemerintah tidak memberikan gaji ke-13 menjelang Natal.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) Megawati juga mengingatkan agar pembayaran gaji ke-13 tidak digunakan sebagai ajang kampanye dua kandidat yang kini duduk sebagai presiden dan wakil presiden.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini masih menunggu petunjuk dari Departemen Keuangan (Depkeu) me-ngenai sistim pembayarannya. Menurut Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Mulkan Syarif melalui Kasubdin Anggaran Suwarno pembayaran gaji ke-13 sudah dimasukan dalam belanja pegawai tahun 2009 sebesar Rp634.304.765.574,98.

Dana sebesar ini, tambahnya, belum bisa dicairkan karena masih menunggu keputusan Depkeu RI. ‘’Kita masih me-nung-gu hasil dari Depkeu RI mengenai petunjuk waktu pembayarannya. Bila sudah ada dana atau gaji ke-13 pasti kita cairkan,’’ ujarnya saat dikutip Dumai Kota Online, Rabu (27/5), di ruang kerjanya.

Suwarno menjelaskan, sesuai prosedur pembayaran gaji ke-13, setelah mendapatkan petunjuk dari Depkeu RI baru dikeluarkan Surat Pembayaran dari Gubernur Riau. Kemudian, SKPD membuat laporannya kepada Biro Keuangan tentang pembayarannya.‘’Nanti sajalah ya. Kita masih menunggu petunjuk Depkeu. Kapan waktu tepatnya, yang pasti Pemprov Riau segera membayarkannya,’’ ujarnya.**