Sesuai Surat Gubri Syamsuar: Kabag Prokopim M Fadli Benarkan Wakil Bupati Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis

icon   Pada 12 Februari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar Melalui Surat Tertanggal 7 Februari 2020, “Memerintahkan” Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis.

Surat Gubri Syamsuar dengan ‘Perihal: Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah’ tersebut langsung ditujukan Wabup Muhammad.

Sejak siang, surat tersebut sudah tersebar luas melalui media sosial dan sejumlah aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp (WA).

“Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, Saudara Wakil Bupati Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat Gubri Syamsuar pada angka 2.

Sebagaimana dikutip dari riaupotenza.com, selaku juru bicara Pimpinan Daerah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadli, Selasa, 11 Februari 2020, membenarkan adanya surat Gubri H Syamsuar tersebut.

“Benar, kita dapat informasinya, tapi SK-nya belum dapat. Plt. Bupati Bengkalis barang kali sudah memegangnya, kalau kita baru setakat dapat informasi dari Asisten Setdakab Bengkalis,” jelasnya.

Namun begitu, mantan Kabag Humas tersebut tidak merinci dari Asisrten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, atau Asisten Administrasi Umum, dia memperoleh informasi dimaksud.

“Artinya bagi kita di Pemkab Bengkalis ini roda pemerintahan bagaimanapun kondisinya harus tetap jalan, kita tetap melaksanakan apa yang diperintahkan, jika Plt. Bupati Bengkalis memerintahkan, maka kami akan laksanakan perintah tersebut, dan kami saat ini menunggu perintah,” kata M Fadli. #DISKOMINFOTIK