hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Bengkalis Toto Suryanto saat usai melaksanakan MOU dengan Pihak PT Pos Dumai, di Aula Kantor Imigrasi Bengkalis, Rabu (29/3) sore. Toto Suryanto mengatakan, sistem layanan antar paspor ini akan diberikan setelah para pemohon mengajukan pembuatan paspor. Paspor nantinya akan dikirimkam ke alamat pemohon. Di situlah menurut Toto fungsi pengawasan dan penegakan hukum bisa berjalan.
"Ini merupakan inovasi kedua bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kepastian dan kemudahan pengambilan paspor yang telah selesai 'Delivery Passport Service, selain itu juga sistem yang baru ini merupakan salah satu harapan bupati Bengakalis Amril Mukminin," ujar Toto.
Dia memaparkan manfaat lain dari sistem ini, pemohon tidak akan menggunakan alamat fiktif. Sebab, jika menggunakan alamat fiktif dipastikan paspor tidak akan sampai ke alamat pemohon. Jika menemukan ada pemohon menggunakan alamat fiktif, pihaknya akan langsung memanggil pemohon untuk diperiksa. (Man)