BENGKALIS, PROKOPIM - Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu dari 18 Daerah se-Indonesia dan satu-satunya di Provinsi Riau yang menjadi Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) tahun 2020-2024.
Hal tersebut ditetapkan secara tertulis oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menimbang, bahwa Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Daerah yang berbatasan dengan Negara tetangga (Malaysia).
Dengan ditetapkannya Kabupaten Bengkalis sebagai PKSN, otomatis Bengkalis akan menjadi prioritas dan akan memiliki program serta kegiatan Kementerian/Lembaga pada tahun 2020-2024.
Berkenaan dengan penetapan tersebut, Bupati Bengkalis melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat.
Ditetapkannya Kabupaten Bengkalis sebagai Daerah PKSN membuktikan kepedulian dan kesungguhannya untuk memberikan kontribusi serta pembangunan bagi Kabupaten Bengkalis.
"Hal ini juga membuktikan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki peran penting bagi pembangunan Indonesia terutama di wilayah perairan Selat Malaka," tutur Fadhli.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis itu berharap dengan ditetapkannya Kabupaten Bengkalis sebagai Daerah PKSN dapat mempercepat akselerasi pembangunan, baik melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten dalam menyelesaikan isu strategis yang telah menjadi persoalan utama di Kabupaten Bengkalis secara baik dan berkesinambungan.