BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah terkait serta tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, termasuk membahas tentang jadwal masuk sekolah sesuai dengan arahan Mendikbud, Rabu (19/8/2020), di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis.
Terkait pelaksanaan proses belajar mengajar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi kemungkinan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan arahan Mendikbud.
“Data dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Bengkalis telah memenuhi syarat untuk membuka kembali sekolah, namun hal tersebut masih menunggu keputusan dari Gubernur, Danrem dan Kapolda,” ujar Edi Sakura.
Proses evaluasi belajar tatap muka di wilayah kuning dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga proses belajar tidak berhenti namun tetap memprioritaskan faktor kesehatan dan keselamatan sebagai hal yang paling penting.
Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan teknis-teknis pembelajaran yang aman di tengah pandemi virus corona. Hal itu bisa dilakukan dengan mempersiapkan protokol kesehatan dan daftar periksa yang kemudian disampaikan secara berjenjang, mulai dari Kemendikbud dengan kepala-kepala Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra mengatakan bahwa keputusan sekolah tatap muka kembali agar menunggu keputusan Gubernur, Danrem dan Kapolda. Kalau sudah ada keputusan anak-anak bisa sekolah tatap muka, kita akan atur secara ketat protokol kesehatan Covid-19, jangan sampai muncul klaster baru.
Turut hadir dalam rapat tersebut Dandim 0303/Bengkalis Lizardo Gumay, Kapolres Bengkalis Hendra Gunawan, Sekretaris Gugus Tugas Tajul Mudaris, Ketua MUI Amrizal, Ketua DPH LAMR Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said, Plt Kemenag H. Charles serta Kepala Perangkat Daerah terkait.