BENGKALIS - Berdasarkan publikasi yang disampaikan
dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Bangga Kencana dan
Penurunan Stunting yang diselenggarakan di auditorium BKKBN Halim
Perdanakusuma Jakarta Rabu, 25 Januari 2023, disampaikan hasil Studi
Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 oleh Kementerian Kesehatan.
Prevalensi stunting Kabupaten Bengkalis tahun 2021 sebesar 21,9 persen. Dan menjadi 8,4 persen di tahun 2022.
Selama
satu tahun itu kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini berhasil
menurunkan 13,5 persen yang mana hasil ini menempatkan Kabupaten
Bengkalis menjadi kabupaten dengan angka prevalensi stunting paling
rendah Se-Provinsi Riau.
Angka prevalensi stunting Provinsi Riau sebesar 17,0 persen dan angka prevalensi stunting nasional sebesar 21,6 persen.
Dalam
Rakernas yang dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu,
Presiden menyebutkan penanganan stunting selama delapan tahun ini
mengalami penurunan yang sangat drastis. Prevalensi stunting di
Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 21,6 persen. Prevalensi ini
turun sebesar 2,8 persen dibandingkan prevalensi 2021 yang berada pada
angka 24,4 persen.
Mendapatkan informasi dari Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan KB Hambali, bahwa Bengkalis berada pada posisi
terendah prevalensi stunting, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stungting
(TPPS) Kabupaten Bengkalis Bustami HY mengutarakan kegembiraannya.
"Alhamdulillah
Pak Kadis, informasinya. Ini berkat usaha, komitmen dan kerja keras,
kerja cerdas dan kerja tuntas semua OPD terkait," kata Bustami.
Lebih
lanjut Sekda Bengkalis juga menyebut ini merupakan prestasi luar biasa
yang mana Kabupaten Bengkalis biasa jauh lebih baik dari target
nasional.
"Terima kasih Bapak/ibu semuanya," ujarnya lagi.
Sementara
itu Bupati Bengkalis Kasmarni turut memberikan apresiasi kepada semua
pihak yang telah berupaya keras membuat capaian prevalensi stunting
Bengkalis turun 13,5 persen.
"Menanggapi kasus stunting di
Negeri Junjungan, Pemkab Bengkalis memandang serius. Sehingga berbagai
upaya dilakukan dengan semaksimal mungkin," ucap Bupati Kasmarni.
Dikatakan
Kasmarni, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu
program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan
Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting ini. Implementasi dari peraturan presiden
tersebut adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti
(RAN-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah
hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan
stunting.
Target nasional sampai tahun 2024, menurunkan
prevalensi stunting sebesar 14 persen, untuk tingkat Provinsi Riau
sebesar 18 persen, sedangkan target Kabupaten Bengkalis adalah sebesar
12,62 persen, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat
realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
“Alhamdulillah
kita telah melampaui target, saya berharap angka ini mampu terus
ditekankan. Sehingga kasus stunting tuntas di negeri ini,” lanjutnya.
Orang
nomor satu di Negeri Junjungan ini meminta sinergi dan kolaborasi serta
akselerasi semua pihak, baik itu masyarakat, swasta, organisasi non
pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta
pihak-pihak lainnya.
"Jika ada perangkat daerah, kecamatan, desa
dan kelurahan maupun pihak swasta yang tidak bersedia mendukung program
dan strategi yang telah disusun, segera sampaikan dan akan diberikan
tindakan sesuai aturan," tegasnya. #DISKOMINFOTIK