BENGKALIS - Para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bengkalis diminta untuk menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPj) terkait dengan penggunaan dana ADD (Alokasi Dana Desa) selama ini. Tanpa adanya SPj, maka akan menyulitkan dalam proses pencairan dana tahap berikutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh kepada wartawan disela-sela pelaksanaan tes tertulis CPNS, Selasa (21/12) terkait dengan kekhuatiran para kades dan lurah terhadap pelaksanaan MTQ Tingkat Desa yang tidak bisa terlaksana tanpa support dana alokasi desa (ADD).
Bupati Bengkalis mengungkapkan, dirinya sudah mendengar adanya masalah pencairan ADD. Dikatakan, persoalannya terjadi pada prosedur pencairan ADD, dimana masih banyak didapatkan jika ada Desa/Kelurahan yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pada pencairan sebelumnya.
'Masalah pelaksanaan MTQ Tingkat Desa se-Kabupaten Bengkalis saya rasa tidak menjadi masalah. Namun, hendaknya anggaran melalui ADD itu harus proses. Masing-masing desa yang melakukan pencairan harus tentunya harus dengan SPj, sehingga secara administrasi tidak menjadi hambatan saat pemerikasaan,' ujarnya.
Bupati Bengkalis mengatakan, laporan-laporan mengenai dana ADD sudah banyak diterimanya. Sehingga, dirinya berharap ke depan masalah administrasi tetap harus ada pembinaan di tingkat desa. Hal itu penting karena berhubungan dengan program-program pemerintah daerah terhadap sejumlah desa se-Kabupaten Bengkalis.
'Untuk pembinaan bagaimana cara pengelolaan keuangan daerah itu tujuan kita paling utama, dan baru-baru ini kita sudah memberikan pembinaan kepada 40 sekdes di Kecamatan Bengkalis, mengenai bagaimana tata cara pengelolaan keuangan yang baik sesuai aturan, terlepas dari itu juga perlu dilakukan penyegaran masalah moral dan mental perangkat desa, dan ini harus dilakukan secara terus menerus,'kata Bupati Bengkalis lagi.(Zul)
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh kepada wartawan disela-sela pelaksanaan tes tertulis CPNS, Selasa (21/12) terkait dengan kekhuatiran para kades dan lurah terhadap pelaksanaan MTQ Tingkat Desa yang tidak bisa terlaksana tanpa support dana alokasi desa (ADD).
Bupati Bengkalis mengungkapkan, dirinya sudah mendengar adanya masalah pencairan ADD. Dikatakan, persoalannya terjadi pada prosedur pencairan ADD, dimana masih banyak didapatkan jika ada Desa/Kelurahan yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pada pencairan sebelumnya.
'Masalah pelaksanaan MTQ Tingkat Desa se-Kabupaten Bengkalis saya rasa tidak menjadi masalah. Namun, hendaknya anggaran melalui ADD itu harus proses. Masing-masing desa yang melakukan pencairan harus tentunya harus dengan SPj, sehingga secara administrasi tidak menjadi hambatan saat pemerikasaan,' ujarnya.
Bupati Bengkalis mengatakan, laporan-laporan mengenai dana ADD sudah banyak diterimanya. Sehingga, dirinya berharap ke depan masalah administrasi tetap harus ada pembinaan di tingkat desa. Hal itu penting karena berhubungan dengan program-program pemerintah daerah terhadap sejumlah desa se-Kabupaten Bengkalis.
'Untuk pembinaan bagaimana cara pengelolaan keuangan daerah itu tujuan kita paling utama, dan baru-baru ini kita sudah memberikan pembinaan kepada 40 sekdes di Kecamatan Bengkalis, mengenai bagaimana tata cara pengelolaan keuangan yang baik sesuai aturan, terlepas dari itu juga perlu dilakukan penyegaran masalah moral dan mental perangkat desa, dan ini harus dilakukan secara terus menerus,'kata Bupati Bengkalis lagi.(Zul)