BENGKALIS – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH membenarkan ada warga daerah ini yang positif (+) terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pasien positif Covid-19 atas nama AA (54) tersebut merupakan warga jalan Tribrata RT 02 RW 08 Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
“Benar. Saat ini yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru,” jelas Ersan, Senin malam, 30 Maret 2020.
Ersan menjelaskan, pasien tersebut pada 13 Maret 2020 berobat ke Klinik Medical Duri dengan keluhan demam, mual, muntah yang dirasaknnya sejak 2 hari sebelumnya.
Kemudian, yang bersangkutan dirawat di ruang penyakit dalam Medical Chevron Duri.
Selanjutnya, setelah 4 hari AA mengeluh batuk dan sesak napas serta lemas. Kemudian dilakukan pemeriksaan foto rontgen. Diagnosa dari dokter spesialis penyakit dalam adalah pneumonie dan TB Paru,” ujar Ersan.
Selanjutnya, pada 17 Maret 2020, pasien di rujuk ke RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru dengan diagnosa Pneumonia dan TB Paru.
“Pada 21 Maret 2020 dilakukan pengambilan SWAB. Hari ini telah keluar hasilnya dengan SWAB test positif. Pasien sekarang dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dengan kondisi stabil/perbaikan,” papar Ersan.
Tidak Dilaporkan
Ersan yang juga Plt. Direktur RSUD Bengkalis ini menjelaskan, sejak awal pihaknya tidak mengetahui jika yang bersangkutan termasuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“Karena tak ada laporan dari perusahaan tempatnya bekerja, yang bersangkutan tak terdata oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis,” jelasnya, menyayangkan.
Kemudian, karena sebagai Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP) tidak dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, yang bersangkutan juga tak pernah tercatat sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Cpvid-19 di daerah ini.
Ersan berharap, karena Bupati Bengkalis pada 16 Maret 2020 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 95/SE/2020 (silahkan klik di sini) tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 untuk seluruh pimpinan perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, setiap manajemen perusahaan untuk kooperatif.
“Sesuai SE Bupati Bengkalis tersebut, setiap manajemen perusahaan di daerah ini harus melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, bila ada pekerjanya yang terindikasi/terinfeksi Covid-19,” ujar Ersan, mengingatkan.
Ketika ditanya apakah pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan keluardaerah terjangkit, sesuai data yang diperolehnya, Ersan mengatakan tak ada.
“Menurut pengakuannya, yang bersangkutan tak punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau ke daerah terjangkit Covid-19,” ujar Ersan.
Tetap Jangan Panik
Terkait adanya warga Kabupaten Bengkalis yang positif Covid-19, Ersan mengimbau masyarakat daerah ini agar tidak panik.
“Tetap tenang. Jangan percaya isu yang tak jelas sumbernya. Tetap patuhi dengan kesadaran penuh berbagai imbauan pemerintah, seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, tidak bepergian ke tempat keramaian, serta tidak keluar rumah jika bukan untuk urusan yang penting,” harapnya.
Ersan juga menjelaskan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui UPT Puskesmas Duri telah melakukan tindakan medis di kediaman pasien. Yakni, dengan menyemprotkan disinfektan. #DISKOMINFOTIK