BENGKALIS – Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, Kamis, 29 September 2019, dijadwalkan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatangan PKS tentang Pemanfaatan Sertfikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut akan dilaksanakan Gedung Settama BSSN, jalan Raya Muchtar No 70 Sawangan Depok, Jawa Barat.
Kadis Kominfotik Bengkalis Johansyah Syafri, Selasa, 27 Agustus 2019 mengatakan, selain Sekda H Bustami dan selain dirinya, Bupati Amril Mukminin juga menugaskan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Basuki Rakhmad ikut dalam penandatangan PKS tersebut.
Dikatakan Johan, sesuai tugas dan fungsi, penandatangan PKS tersebut memang dilakukan Diskominfotik atas nama Pemkab Bengkalis.
“Namun nanti yang akan memanfaatkannya DPMPSP. Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan berbagai perizinan,” jelas Johan.
Ditambahkannya, khusus dari Diskominfotik, ikut dalam penandatangan PKS dengan BSSN tersebut adalah Kepala Seksi Persandian, Indra.
“Sedianya Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian (Ediyarsyah), juga kami harapan dapat ikutserta, karena bidang tugasnya. Namun dalam waktu bersamaan ada tugas kedinasan lain yangtak bisa diwakilkannya”, jelas Johan.
Terpisah, Basuki menjelaskan, dari DPMPSP yang bakal ikut menghadiri, adalah Kepala Bidang dan Seksi terkait.
"Yakni, Hj Eldawati (Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan), serta Bella Ramandha (Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Pelayanan)", terang Basuki.
#DISKOMINFOTIK#