Kapan BSL Bengkalis Dibuka Kembali? Ini Jawaban Kadishub Djoko Edy Imhar

icon   Pada 21 Juni 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sudah lebih dari sebulan setengah transportasi laut dari Kota Dumai menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (dan sebaliknya), tidak beroperasi.

Penghentian ini menyusul ditutupnya pelabuhan Sri Junjungan di Kota Dumai oleh pemerintah setempat.

Penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai tersebut berdampak terhadap operasional di Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.

Sejak pelabuhan Sri Junjungan tutup, akvitas di BSL juga setali tiga uang. Tutup.

Lantas kapan BSL akan dibuka kembali? Itulah pertanyaan yang disampaikan beberapa warga.

“Apa sebab pelabuhan Bengkalis sampai sekarang belum dibuka lagi?” kira-kira demikian pertanyaan Surya Darma, salah seorang warga di akun sebuah media sosial.

Sesuai biodatanya di akun media sosial miliknya, Surya Darma merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis yang bermastautin di Batam.

Pertanyaan senada disampaikan Ishika Putri Perdana melalui layanan berbagi pesan messenger ke Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

“Tak ada info kapan dibuka pelabuhan Bengkalis (BSL)?” tanya Ishika Putri Perdana yang di akun facebook miliknya juga merupakan warga asal Kabupaten Bengkalis yang berdomisili Batam.

Menjawab pertanyaan warga yang diteruskan Kadis Kominfotik, Kadis Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar menjelaskan, BSL hanya pelabuhan tempat singgah.

Kata mantan Camat Mandau ini, sebagai pelabuhan transit, kapan dibukanya BSL sangat tergantung kapan pelabuhan Sri Junjungan Dumai beroperasi kembali.

“Jika pelabuhan Sri Junjungan buka dan transportasi laut dari Kota Dumai menuju Kota Batam atau sebalik beroperasi lagi, BSL otomatis akan kita buka kembali” jelasnya.

Sekedar informasi, pelabuhan Sri Junjungan Kota Dumai mulai tutup mulai 1 Mei 2020.

Penutupan ini dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Mengutip halloriau.com, penutupan tersebut tertuang salam surat Wali Kota Dumai H. Zulkifli AS Nomor 551.2/892/DISHUB, perihal Penutupan Angkutan Domestik Di Pelabuhan Penumpang Sri Junjungan Kota Dumai. #DISKOMINFOTIK