Musnahkan Sabu-Sabu dan Ekstasi: Kapolres AKBP Yusup Rahmanto: “Berantas Narkoba, Butuh Sinergisme Semua Pihak”

icon   Pada 30 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Kamis kemarin, 29 Agustus 2019, memusnahkan 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi.

Pemusnahan kedua jenis narkoba dengan cara dibelender itu dilakanakan di halaman Mapolres Bengkalis di jalan Pertanian Desa Senggoro dan langsung dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto.

Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Halolongan, Kasdim 0303/Bengkalis Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Kasi Pidum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif dan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Maizar juga hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut.

Menurut AKBD Yusup Rahmanto menjelaskan, pemusnahan terhadap belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi itu, merupakan temuan dan pengungkapan dari tujuh TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti dari tujuh TKP. Terbesar itu pengungkapan baru-baru ini yang terjadi pada 17 Agustus di pulau Rupat, sebanyak 7 kg. ini jaringan internasional karena memang barang ini dari Malaysia masuk ke tempat kita, " mantan Kapolres Rokan Hulu ini.

Dalam pengungkapan 7 kilogram sabu-sabu di Rupat tersebut, AKBP Yusup Rahmanto mengaku berhasil meringkus 4 tersangka. Semuanya merupakan warga Rupat.

"Kita bisa ungkap kurirnya, baik kurir di laut maupun di darat", tegasnya.

Sinergisme Semua Pihak

Untuk pemberantasan narkoba di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, dia mengatakan, butuh sinergisme semua pihak.

"Narkoba ini musuh kita bersama. Butuh kebersamaan dan sinergisme kita bersama, untuk penanggulangan. Daerah kita perairan, narkoba bisa datang dari mana saja. makanya butuh kerjasama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan," harap AKBP Yusup Rahmanto.

Pemusnahan 11.810,04 gram sabu-sabu dan 24.908 butir pil ekstasi tersebut, turut disaksikan oleh para tersangka serta dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. #DISKOMINFOTIK#