Kasmarni Berharap, Keberadaan BPD Benar-Benar Membantu Program Desa

icon   Pada 9 Juni 2021 Bagikan ke :

RUPAT UTARA - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap kepada semua anggota BPD, agar benar-benar bisa membatu serta menjalankan program desa, karena keberadaannya mempunyai peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Demikian harapan itu diucapkannya saat memberikan pengarahan pelantikan anggota BPD Kecamatan Rupat Utara, Rabu 9 Juni 2021, di gedung Medang Perkasa Kantor Camat Rupat Utara.

Kasmarni mengatakan, tanamkan semangat dan tekad bahwa keberadaan anggota BPD dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa. Samakan persepsi serta kedepankan semangat dan tanggung jawab dalam membangun desa. Begitu pula dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Lebih lanjut kata mantan Camat Pinggir itu, semua harus dilakukan secara cermat, tidak boleh bias kepentingan, harus selektif dan objektif. Berbagai persoalan strategis yang ada di desa, harus dibahas bersama dan diputuskan melalui musyawarah desa.

Dan ia juga tegaskan bahwa anggota BPD jangan sampai membuat isu-isu negatif dan provokatif di tengah-tengah masyarakat, sebab hal tersebut dapat merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.

"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen dan perhatian yang besar pada desa, makanya dalam salah satu dari delapan program unggulan kami dalam mengembangkan visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera. Termuat program bantuan keuangan satu miliar satu kecamatan, satu desa dan satu kelurahan, tuturnya.

Untuk itu mohon kerjasama, dukungan serta do’anya, agar kami dapat segera merealisasikan program tersebut. Sehingga kedepannya desa di kabupaten bengkalis dapat semakin maju, mandiri dan sejahtera.

"Kami juga pesankan, serap serta susunlah program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, karena kemajuan desa akan terlihat dari sejauhmana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan masyarakat desa dapat dilakukan secara baik, terukur dan terarah serta berkelanjutan.#DISKOMINFOTIK