Buka Sosialisasi Peraturan Bupati Terkait Bantuan Keuangan Desa Bermasa Kasmarni : Ikuti dan Pahami Isi Perbub Bantuan Keuangan Desa

icon   Pada 11 Oktober 2021 Bagikan ke :
BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Terkait Bantuan Keuangan Desa Bermasa bertempat di Aula Kantor Camat Bengkalis, Senin (11/10/2021) yang ditaja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis.

Keuangan desa Bermasa ini, merupakan anggaran yang memang kita alokasikan khusus di dalam APBD Kabupaten Bengkalis, sebagai wujud komitmen dan janji dalam mengimplementasikan delapan program unggulan daerah, melalui program bantuan keuangan satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa, agar tercapainya visi “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera” atau yang kita singkat dengan tagline “Bermasa” kata Kasmarni. 

Selanjutnya katanya melalui program bantuan keuangan desa Bermasa ini, sebanyak 136 desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, akan kita kucurkan bantuan keuangan yang bersifat khusus sebanyak 1 milyar per desa, dengan tujuan, agar desa nantinya, dapat terus bergeliat membangun desanya, sehingga akan tercipta desa mandiri, maju dan sejahtera di Kabupaten Bengkalis.

“Kepada peserta sosialisasi, agar serius serta dapat memanfaatkan momentum sosialisasi ini, agar memiliki pemahaman terkait bantuan keuangan khusus 1 milyar bagi desa ini. Sehingga tidak menimbulkan pemahaman berbeda serta permasalahan hukum dikemudian hari,” pinta Kasmarni.

Melalui sosialisasi ini kita dapat mensinergikan program bantuan keuangan desa Bermasa dengan program bantuan keuangan lainnya, dan bantuan 1 milyar tidak salah gunakan oleh kepala desa serta para perangkat desa agar cita-cita kita mewujudkan desa yang mandiri, Bermasa dapat tercapai, harap Kasmarni.

Masih menurut Kasmarni, 1 milyar perdesa ini, tidak bisa digunakan untuk biaya operasional kepala desa, namun sebagai gantinya, kepala desa akan menerima tunjangan kenaikan yang telah diatur jumlahnya sesuai petunjuk teknis, dengan pertimbangan, semakin bertambahnya tugas dan tanggung jawab kepala desa.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bidang Kemasyakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurrazy, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharudin, Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Diskominfotik Johansyah Syafri, Kepala Bappeda Hadi Prasetiyo, Kepala BPKAD Aulia dan Camat Bengkalis Ade Suwirman. #PROKOPIM