BATHIN SOLAPAN - Penetapan upah minimum kabupaten merupakan salah satu sarana pemerataan pembangunan sekaligus sebagai media untuk kita bisa mengurangi kesenjangan hubungan antara pekerja dan pengusaha, terutama dalam meningkatkan hubungan ketenagakerjaan, guna mendorong produktivitas usaha dan peningkatan perekonomian daerah.
Oleh karenanya, saya berharap, melalui rapat ini, mari kita bangun sinergi dan kolaborasi, guna menyamakan persepsi dari berbagai sudut pandang, untuk mendapatkan saran serta masukan, dalam merumuskan upah minimum Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam arahannya saat membuka Rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2022, bertempat di Ruang Mahoni Hotel Surya Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (24/11/2021).
"Dengan adanya penetapan UMK Kabupaten Bengkalis tahun 2022 ini, kita dapat memberi semangat serta motivasi dan jaminan bagi para pekerja untuk meningkatkan produktivitas kerjanya, yang secara tidak langsung akan berdampak pula pada peningkatan produksi serta kemajuan perusahaan, yang kesemuanya akan bermuara pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis," ujar Kasmarni.
Kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan, tetap menjadi perhatian kami. Sebagai wujud kepedulian dan perhatian kami dalam melindungi keberlangsungan kerja bagi pekerja/buruh dan menjaga keberlangsungan usaha.
"Semua itu merupakan wujud implementasi dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni program stimulus ekonomi bagi pekerja sektor informal seperti buruh, petani, peternak, nelayan dan lain-lain, peningkatan lapangan pekerjaan dan penerapan tekhnologi serta inovasi bidang perekonomian," pungkas Kasmarni.
Tampak hadir pada rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia H.Alfakhrurrazy, Plt. Kepala Disnakertrans Bengkalis Ismetinol, Ketua STIE Bengkalis Hj. Kholijah Ishak, Pengusaha, Apindo, Kadin, Serikat Pekerja dan Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Bengkalis. #PROKOPIM