Musrenbang Tingkat Kecamatan Bantan Tahun 2020 Kecamatan Bantan Mendapat Alokasi Dana Sekitar 109 Miliar

icon   Pada 4 Februari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami memaparkan beberapa program prioritas pemantapan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Bengkalis pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bantan tahun 2020, Selasa (4/2/2020) di Aula Serba Guna Kantor Camat Bantan.

Dikatakan H Bustami sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 sesuai tema "Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing". Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemantapan pembangunan meliputi pemantapan infrastruktur pendukung empat gerbang, pemantapan pembangunan sumberdaya manusia dan ketenagakerjaan, pemantapan sektor pertanian berbasis padat karya dan teknologi tepat guna serta pemantapan ketahanan dan kemandirian masyarakat perdesaan.

"Penetapan prioritas ini menjadi fokus utama pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk tahun 2021 mendatang. Yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau untuk percepatan pembangunan infrastruktur peningkatan SDM yang unggul, menggali potensi sumber ekonomi baru serta mengurangi impor pangan," kata H Bustami.

Kemudian tambah H Bustami sebagaimana kita ketahui bahwa pada APBD tahun 2020, Kecamatan Bantan mendapat dana alokasi anggaran sekitar 109 miliar. Dimana alokasi dana tersebut diperuntukan untuk berbagai sektor pembangunan. Diantaranya kegiatan strategis Kabupaten yang ada di Kecamatan Bantan, peningkatan Jalan Bantan Air – Bantan Timur, Peningkatan Jalan Muntai - Bantan Timur serta pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Bantan.

"Semua program ini bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Kecamatan termasuk Kecamatan Bantan. Sehingga kita semua dapat merasa memiliki program dan kegiatan yang telah tertuang dalam APBD tahun 2020, dengan turut serta dan andil dalam pengawasan pelaksanaannya," pungkas H Bustami.

Sementara Camat Bantan, Supandi mengatakan bahwa pada musrenbag tahun 2020 Kecamatan Bantan mengusulkan 5 usulan program kegiatan dari setiap desa. Dimana usulan tersebut akan dibahas dan diprioritaskan nantinya pada tahun 2021.

"Untuk itu kita harus optimis, meskipun nanti usulan yang kita sampaikan nantinya belum sepenuhnya bisa terealisasi pada tahun anggaran 2021 nanti, dikarenakan minimnya angka anggaran untuk Kabupaten Bengkalis, paling tidak kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk menyampaikan usulan guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang maju dan makmur khususnya di Kecamatan Bengkalis," kata Supandi.

Kemudian Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan mengatakan pada tahun anggaran 2021 nantinya diharapkan memprioritaskan setiap usulan dari masing-masing Kecamatan, khususnya Kecamatan Bantan.

"Jika perlu setiap usulan dibuat semacam formula atau skema dimana usulan tersebut dibatasi atau diporsi untuk berapa persen per Kecamatan. Sehingga nantinya usulan dari setiap Kecamatan dapat diprioritas dan direalisasikan," kata Sofyan.

Selain itu tambah Sofyan kami harapkan agar pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menjadi perhatian khusus terkait infrastruktur jalan di Kecamatan Bantan. Terutama akses jalan menuju Bengkalis selain jalan utama seperti Jalan Desa Hulu Pulau Kecamatan Bantan menuju Desa Penebal Bengkalis agar di proritaskan untuk tahun anggaran 2021.

Turut hadir pada Musrenbang Kecamatan Bantan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, H Arianto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Askhori, Danramil 0303 Bengkalis Mayor Arm Tambunan, Kadis PMD, H Yuhelmi, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se Kecamatan Bantan.