BANTAN – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, Kecamatan Bantan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 109, 1 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis H Bustami HY pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bantan, Selasa, 4 Februari 2020, di Aula Kantor Camat Bantan.
H Bustami HY mengatakan alokasi anggaran yang digelontorkan diperuntukkan berbagai sektor pembangunan di Kecamatan Bantan.
“Pada tahun ini telah dianggarkan pembangunan jalan startegis Kebupaten yang ada di Kecamatan Bantan yaitu, peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur sebesar Rp 15 Milyar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Timur sebesar Rp 15 Milyar serta pembangunan Rumah Layak Huni sebesar Rp 7,1 Milyar,”ujar Setda Kabupaten Bengkalis.
H Bustami HY menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis
“Ini adalah bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis termasuk Kecamatan Bantan,”tambah H Bustami HY.
Sementara itu, Camat Bantan Supandi mengatakan setiap Desa harus mengusulkan lima program prioritasnya dengan harapan dapat terealisasi di tahun 2021.
“Tentunya lima usulan dari setiap desa merupakan sebuah perogram yang tepat guna dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terlebih lagi masyarakat di Kecamatan Bantan,”ungkap Supandi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata bagi pegawai purna bakti dan pindah tugas.
Tampak hadir, Kepala Dinas PMD Yuhelmi, Kepala Dinas Ketapang Imam Hakim, Kepala Dinas Sosial Martini, Anggota Dprd Kabupaten Bengkalis Dapil Bengkalis Bantan, H Arianto, Sofyan, Askori, Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid Statistik Fadhlan Fuad Daulay dan seluruh pejabat dilingkup Kecamatan Bantan serta Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bantan.##DISKOMINFOTIK