22-October-2009
* Satker Diharapkan Transparan
BENGKALIS -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Andi Muh Hamka mengaku mndapat amanah dari Bupati Bengkalis, H Syamsurizal untuk ikut serta mengawasi sejumpah proyek fisik maupun barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Mulai dari proses tender atau lelang proyek di Kabupaten Bengkalis, Kejari akan ikut mengawasi.
'Saya dapat amanah dari Bupati, beliau meminta agar jaksa ikut mengawasi jalannya proses lelang proyek di Kabupaten Bengkalis,' ungkap Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10) lalu.
Andi mengatakan, dari amanah itu pihaknya akan membuat terobosan baru dalam sistem pengawasan lelang proyek. Pihaknya akan memantau masing-masing Satuan Kerja (Satker) atau perangkat masing-masing dinas. 'Kita sangat butuh transparansi dari pihak pelaksana lelang proyek, saya berharap tidak ada rekanan yang justru diajarkan bermain curang oleh Satker tersebut,' ungkapnya.
Memang masalah lelang proyek dari pengalaman yang didapatnya, kebanyakan terdapat kesalahan-kesalahan administrasi. Tidak jarang ditemukan adanya indikasi permainan suap menyuap atau iming-iming diberi uang muka kepada panitia untuk meloloskan sebuah proyek.
'Kasus lelang proyek biasanya hanya masuk dalam kategori kesalahan administrasi. Dimana saat proses lelang sesuai ketentuan yang dimenangkan penawaran yang terendah, namun terkadang ada rekanan yang berusaha ingin memenangkan proyek itu dengan cara mengatur proyek melalui sumber pendanaan,' ungkapnya.
Masalah tersebut bisa masuk dalam perkara pidana, jika terbukti ada unsur permainan panitia dengan bukti penerimaan uang dari rekanan. 'Masalah seperti itu kata Andi, bisa terungkap jika pantia dan rekanan tertangkap tangan,' pungkasnya.
Meskipun demikian untuk mengawasi hal itu, pihaknya punya trik yang saat ini tidak mau dijelaskannya. Cara tersebut diyakini akan menekan adanya unsur KKN dalam pelelangan proyek. 'Kita akan coba dekati pihak satker dan dinas, dan meminta data nama-nama paket proyek yang dilelang. Mudah-mudahan trik ini dapat membuat pelaksana lelang lebih tranpsaran, dan terbuka pada saat pelaksanaan lelang berjalan,' harapnya.
Di tempat terpisah, tokoh muda Bengkalis Hamidi SH, menyambut baik rencana pengawasan yang akan dilakukan oleh Kajari tersebut. Sebetulnya kata Hamidi, hal serupa sebelum ini pernah disampaikan oleh mantan Kejati Riau, beberapa waktu lalu. 'Bengkalis dulu ada tim yang beranggotakan, jaksa, hakim, pejabat Bengkalis, polisi dan perangkat lainnya yang bertugas mengawasi jalannya proyek. Sayangnya, tim ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,' kata Hamidi. (auf/end)
* Satker Diharapkan Transparan
BENGKALIS -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkalis, Andi Muh Hamka mengaku mndapat amanah dari Bupati Bengkalis, H Syamsurizal untuk ikut serta mengawasi sejumpah proyek fisik maupun barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Mulai dari proses tender atau lelang proyek di Kabupaten Bengkalis, Kejari akan ikut mengawasi.
'Saya dapat amanah dari Bupati, beliau meminta agar jaksa ikut mengawasi jalannya proses lelang proyek di Kabupaten Bengkalis,' ungkap Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10) lalu.
Andi mengatakan, dari amanah itu pihaknya akan membuat terobosan baru dalam sistem pengawasan lelang proyek. Pihaknya akan memantau masing-masing Satuan Kerja (Satker) atau perangkat masing-masing dinas. 'Kita sangat butuh transparansi dari pihak pelaksana lelang proyek, saya berharap tidak ada rekanan yang justru diajarkan bermain curang oleh Satker tersebut,' ungkapnya.
Memang masalah lelang proyek dari pengalaman yang didapatnya, kebanyakan terdapat kesalahan-kesalahan administrasi. Tidak jarang ditemukan adanya indikasi permainan suap menyuap atau iming-iming diberi uang muka kepada panitia untuk meloloskan sebuah proyek.
'Kasus lelang proyek biasanya hanya masuk dalam kategori kesalahan administrasi. Dimana saat proses lelang sesuai ketentuan yang dimenangkan penawaran yang terendah, namun terkadang ada rekanan yang berusaha ingin memenangkan proyek itu dengan cara mengatur proyek melalui sumber pendanaan,' ungkapnya.
Masalah tersebut bisa masuk dalam perkara pidana, jika terbukti ada unsur permainan panitia dengan bukti penerimaan uang dari rekanan. 'Masalah seperti itu kata Andi, bisa terungkap jika pantia dan rekanan tertangkap tangan,' pungkasnya.
Meskipun demikian untuk mengawasi hal itu, pihaknya punya trik yang saat ini tidak mau dijelaskannya. Cara tersebut diyakini akan menekan adanya unsur KKN dalam pelelangan proyek. 'Kita akan coba dekati pihak satker dan dinas, dan meminta data nama-nama paket proyek yang dilelang. Mudah-mudahan trik ini dapat membuat pelaksana lelang lebih tranpsaran, dan terbuka pada saat pelaksanaan lelang berjalan,' harapnya.
Di tempat terpisah, tokoh muda Bengkalis Hamidi SH, menyambut baik rencana pengawasan yang akan dilakukan oleh Kajari tersebut. Sebetulnya kata Hamidi, hal serupa sebelum ini pernah disampaikan oleh mantan Kejati Riau, beberapa waktu lalu. 'Bengkalis dulu ada tim yang beranggotakan, jaksa, hakim, pejabat Bengkalis, polisi dan perangkat lainnya yang bertugas mengawasi jalannya proyek. Sayangnya, tim ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,' kata Hamidi. (auf/end)