BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian Jum,at (22/7/2022) pagi.
Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari Ulang Tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI.
Kejaksaan mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No 204/1960.
Untuk memperingati momen bersejarah tersebut, pada tanggal 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Dalam UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) yang mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.
Hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak, berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.
Apel Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2022 yang diperingati pada 22 Juli mengangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis, menuju Pemulihan Ekonomi Nasional”.
"Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Tema tersebut merupakan wujud kepekaan kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini,serta menunjukkan optimisme kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia" ucap Rakhmat.
Kepala Kejari Bengkalis Rakhmat Budiman juga menyampaikan 7 perintah harian kepada peserta apel, pertama tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas sama mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kedua kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Ketiga wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, Keemapat, tingkatkan penangganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kelima Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Keenam jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan ketujuh tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
Dengan harapan lanjut Rakhmat, instansi kejaksaan yang Ia pimpin dapat melakukan penegakan hukum dengan baik dan optimal.
"Artinya adalah profesionalitas dan berintegritas, juga memberikan pengabdian yang tulus suci tanpa pamrih yang kesemua daripada pengabdian itu diantaranya tetap menjaga keutuhan negeri tercinta kita, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia," Pungkas Rakhmat.
Tampak hadir di acara apel tersebut, seluruh pegawai dan karyawan/karyawati Kejari Bengkalis. #PROKOPIM