BENGKALIS - Kelurahan Rimba Sekampung melaksanakan Musyawarah Kelurahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihadiri Tenaga Penyuluh Sosial, Firdaus A.ks, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping PKH, LPMK dan RT/RW Sekelurahan Rimba Sekampung, Senin, 26 September 2022 di Aula Kantor Lurah Rimba Sekampung.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Kelurahan Rimba Sekampung, Halimah, SH didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sosial dan Budaya Sri Hartati, S.Akun.
Halimah mengatakan kerjasama Ketua RW dan RT sangat diperlukan dalam penyusunan data terutama yang mencakup kesejahteraan, demi terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Bengkalis BERMASA" BERMARWAH, MAJU DAN SEJAHTERA".
"Dengan diadakannya Musyawarah terkait DTKS, agar data-data yang muncul nantinya benar benar data yg sesuai kriteria, dan tepat sasaran," kata Halimah
Sementara itu Kasi Pemerdayaan Masyarakat Sosial dan Budaya Sri Hartati, menjelaskan untuk Wilayah Kelurahan Rimba Sekampung terdiri dari 4 RW dan 21 RT dengan jumlah data di DTKS sebanyak 2.648 Jiwa atau 827 KK.
Kemudian pada kesempatan itu Firdaus juga menyampaikan selain ada 3 sasaran verifikasi DTKS, Data Update, Data Uji Kelayakan dan Data Usulan, juga menjelaskan ada 7 kriteria yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diantaranya Kemiskinan, Disabilitas, Keterlantaran, Keterpencilan, Ketunaan Sosial/Penyimpangan Prilaku, Korban Bencana serta Korban tindak kekerasan.
"Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteran Sosial yang diusul oleh masing-masing Kelurahan melalui RT/RW selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial dan di masukkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG)," ##DISKOMINFOTIK.