BENGKALIS – Apakah Anda seorang dokter atau dokter gigi berusia maksimal 35 tahun atau tenaga kesehatan lainnya dengan usia tak lebih dari 30 tahun?
Jika jawabnya ‘iya’ dan berminat menjadi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Team Based (berbasis tim), tentu kesempatan ini jangan disia-siakan.
Pasalnya, Kementerian Kesehatan melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, tahun 2019 ini kembali melakukan rekrutmen Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Team Based Periode I.
Pengumuman Rekrutmen Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Team Based Periode I Tahun 2019 tertuang dalam pengumuman Nomor: DG.02.01/2.2/0917/.1/2019.
Sesuai pengumuman tersebut, adapun tenaga kesehatan yang dibutuhkan, yakni dokter, dokter gigi, bidan, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian dan tenaga gizi.
Syaratnya, tentu harus Warga Negara Indonesia (WNI). Beberapa persyaratan lainnya, diantaranya, usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya.
Selanjutnya, tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri.
Lalu, belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 6 bulan masa penugasan, serta bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan.
Ingin tahu secara lengkap pengumuman tertanggal 6 Maret 2019 itu ditandatangani Kepala Pusat Perencanaan dan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu tersebut, silakan klik di sini.
Bagaimana tata cara pendaftarannya? Dapat diunduh (download) pada menu bantuan/petunjuk pendaftaran pada website: www.nusantarasehat.kemkes.go.id.
Sedangkan waktu pendaftar mulai kemarin, 8 Maret hingga 17 Maret mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara online melalui website yang sama.
Ingin informasi lebih lanjut tentang Rekrutmen Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Team Based Periode I Tahun 2019, dapat menghubungi HALO KEMKES di telepon nomor (021) 1500567, faximile: 021-52921669.
Sedangkan jika melalui surat elektronik disampaikan lewat e-mail: [email protected].
Sudah 3.380 Orang
Mengutip website www.depkes.go.id, program Nusantara Sehat (NS) diluncurkan Kemenkes pada 3 Februari 2015.
Program ini diluncurkan sebagai salah satu prioritas kunci Kemenkes sampai tahun 2020.
Program NS adalah program penguatan pelayanan kesehatan primer yang fokus pada upaya promotif, preventif, dengan berbasis pada tim.
"""Intervensi berbasis tim pada fasilitas layanan kesehatan ini merupakan suatu terobosan, karena tim-tim ditempatkan langsung diwilayah-wilayah terpencil dimana suatu sistem kegiatan bisnis akan dikembangkan di Puskesmas terpencil tersebut," jelas Menkes Nila F. Moeloek saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Bina Upaya Kesehatan Dasar (BUKD) di Jakarta, 25 Maret 2015.
Tujuan utama program NS adalah mewujudkan layanan kesehatan primer yang dapat dijangkau setiap anggota masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah terpencil di berbagai pelosok Nusantara.
Tim NS adalah para tenaga profesional kesehatan dengan latar belakang medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian yang berusia di bawah 30 tahun.
Besaran gaji/insentif bagi tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) adalah sebesar Rp7.850.000,- (Tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk dokter umum dan dokter gigi.
Sedangkan untuk bidan/perawat/tenaga kesehatan lingkungan/tenaga gizi/Ahli teknologi laboratorium medik/tenaga kefarmasian/tenaga kesehatan masyarakat sebesar Rp4.400.000,- (Empat juta empat ratus ribu rupiah).
Besaran gaji/insentif tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim (team based) dalam mendukung program Nusantara Sehat ditetapkan Menkes atas persetujuan Menteri Keuangan.
Sesuai pengumuman Nomor: DG.02.01/2.2/0917/.1/2019 tersebut, sejak tahun 2015, program NS ini telah mengerahkan 3.380 tenaga kesehatan di 475 lokus Puskesmas pada 163 Kabupaten/Kota di 29 Provinsi pada DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan).
Anda berminat? Jika iya, dan ingin tahu bagaimana kira-kira cara manual registrasi nusantara sehat, silahkan klik di sini.
Semoga informasi ini bermanfaat. #DISKOMINFOTIK