Kemenko Deputi Bidang Kemaritiman Bahas Abrasi di Kabupaten Bengkalis

icon   Pada 5 Juli 2019 Bagikan ke :
BENGKALIS, HUMAS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Deputi Bidang Kemaritiman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap peninjauan lapangan wilayah pesisir yang terkena abrasi, Jum’at (5/7/2019) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
 
Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis H. Tajul Mudarris bersama Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Sahat M. Panggabean dan Plh. Kepala Bappeda Provinsi Riau, Supriadi dengan mengikutsertakan tim penelitian Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian  Kelautan dan Perikanan (KP), Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Markas Besar TNI Angkatan Laut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Restorasi Gambut (BRG), Universitas Riau, sejumlah Kepala Dinas terkait di Kabupaten Bengkalis serta Perwakilan Politeknik Bengkalis.
Rakor terhadap peninjauan lapangan wilayah pesisir yang terkena abrasi dibuka dengan forum diskusi membahas tentang penangananan serta upaya pencegahan terhadap abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, mulai dari Desa Meskom, Jangkang, Mentayan, Muntai, Pambang Pesisir dan Pambang Baru.
 
Berbagai usulan penanganan abrasi dikemukakan pada forum diskusi yang digelar, diantaranya menyusun rencana zonasi kawasan nasional di pulau-pulau kecil terluar di Pulau Rupat, Bengkalis dan Rangsang. Dengan data yang diperoleh melalui survey hidrooseanografi yang meliputi arus, pasang-surut, dan gelombang termasuk hasil survey menggunakan drone.
 
Kemudian usulan tentang membuat tim studi marketing koordinator penanggulangan abrasi, peningkatan sebaran mangrove di daerah rawan abrasi di Kabupaten Bengkalis, mempertahankan fungsi  hidrologis lahan gambut, serta usulan pelibatan masyarakat terhadap perencanaan maupun riset kawasan rawan abrasi. 
Sementara menangapi usulan tersebut Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Sahat M. Panggabean mengatakan bahwa sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman telah menyampaikan arahan yang sama pada Rakor Tingkat Menteri pada 21 Juni lalu.
 
Yaitu, Menko memerintahkan membuat team study untuk menangani masalah abrasi yang terjadi diwilayah pesisir Sumatera, serta membuat program yang lebih komprehensif dan terpadu dengan memperhitungkan besaran biaya dan time table oleh team study.
 
Tidak hanya itu, mengingat Pantai Timur Pulau Sumatera yang sudah sangat kritis Menko juga mengusulkan program pembangunan talud di Pantai Timur Pulau Sumatera periode 2020-2024.