RUPAT, HUMAS – "Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari Kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah".
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam arahannya saat melantik ke 3(tiga) Kepala Desa periode 2019-2025 hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Gelombang III pada Gerbang Pesisir Kabupaten Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Rupat, Kamis (19/12/19) pagi.
Adapaun Kepala Desa yang dilantik Kepala Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat Ali S.Pd.I Nasikin Kepala Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Jamil S.Pd.I.
Tampak hadir mendampingi Bupati Bengkalis Anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Rupat dan Rupat Utara ferry Situmeang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Yuhelmi dan Camat Rupat Kharunazri.
Tepat pada pukul 10.30 wib Bupati Bengkalis memulai prosesi pelantikan ke 2 (dua) Kepala Desa yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor:473/KPTS/XII/2019 setelah itu dilanjutkan dengan prosesi pelantikan langsung dilakukan oleh Bupati Bengkalis.
Dalam arahannya, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis tersebut menyampaikan tugas yang cukup berat diemban oleh kades mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Selain itu Kepala Desa juga yang merupakan administrator pemerintah, administrator masyarakat dan administrator pembangunan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan, menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam kegiatan pembangunan desa.
“Kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk bekerja sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebagai unsur pemerintah hendaknya selalu bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa. Kepala Desa harus dapat menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar Amril.
Lebih lanjut, Amril Mukminin mengatakan kami berharap Kepala Desa Gerbang Pesisir Rupat yang terpilih tahun 2019 ini, dapat bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. serta tingkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun kedepan.
“Dalam pelaksanaan pembangunan desa agar dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu agar mendengar aspirasi dari masyarakat dengan tidak melupakan nilai integritas dan moralitas. Karena, integritas dan moralitas sangat penting untuk menjamin kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Pemimpin harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi”, pesan Amril Mukminin.
Selain Bupati Bengkalis hadir juga anggota DPRD Bengkalis Dapil Rupat dan Rupat Utara ferry Situmeang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Kesbangpol H. Hermanto Baran, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) H. Tajul Mudarris, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) H Yuhelmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Hakim, Kepala Dinas Pariwisata Anharizal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Suwarto, Kepala Dinas Damkar Syafrizan, Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan H.Herliawan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Djoko Edy Imhar, Kepala Bagian Umum Fahrurazy, Kepala Bagian Humas H. Muhammad Fadhli.
Kemudian, Kapolsek Rupat AKP Masrial, Dandim diwakili Danramil Kapten Inf Sagino, Camat Rupat Kharunazri, Camat Rupat Utara Agus Sofyan, Ketua LAMR Kecamatan Camat Muhammad J dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawasan dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa se-Kecamatan Rupat serta masyarakat Desa Rupat.