Kepala Desa Sebagai Penghulu Adat Punya Tanggung Jawab Besar Untuk Membesarkan LAD di Kecamatan Bandar Laksamana

icon   Pada 28 Januari 2020 Bagikan ke :

BANDAR LAKSAMANA, PROKOPIM - “Dengan ditabalkannya Kepala Desa Se-Kecamatan Bandar Laksamana sebagai penghulu adat di Desanya masing-masing, kami ingatkan bahwa Datuk-Datuk Penghulu Adat punya tanggung jawab yang besar untuk membentuk, menghidupkan, membesarkan serta menjalin kemitraan dengan Lembaga Adat Desa di wilayahnya".

Lebih lanjut menurut Yuhelmi, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Tertuang dalam bab 1 pasal 1 bahwa Lembaga Adat Desa (LAD) adalah lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.

“Jadi perlu dipahami bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, Lembaga Adat Desa merupakan elemen penting dalam pembangunan Desa, tanpa adanya kelembagaan lokal, ditambah dengan birokrasi serta partisipasi, infrastruktur tidak akan dapat dibangun atau dipertahankan,” Tutur Yuhelmi.

Dengan demikian Sambung Yuhelmi kelembagaan lokal merupakan faktor dominan, terutama dalam menggerakkan partisipasi, sehingga hal tersebut dapat menyadarkan masyarakat agar benar -benar merasa memiliki program pembangunan yang dilaksanakan di Desa khususnya di Kecamatan Bandar Laksamana, umumnya Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut diingatkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhelmi mewakili Bupati Bengkalis saat menghadiri acara Penabalan Kepala Desa Se-Kecamatan Bandar Laksamana sebagai Penghulu Adat, bertempat di Balai Adat Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (28/01/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Yuhelmi juga menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa Se-Kecamatan Bandar Laksamana yang telah dikukuhkan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami menyampaikan ucapan selamat dan tahniah buat Kepala Desa Se-kecamatan Bandar Laksamana yang baru saja ditabalkan sebagai Penghulu Adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis,” Ucap Yuhelmi.

Kepada Dewan Pengurus MKA dan Dewan Pengurus DPH LAMR Kecamatan Bandar Laksamana sambung Yuhelmi, Bupati Bengkalis Amril Mukminin turut menghaturkan rasa terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasinya dengan menggelar acara penabalan gelar adat pertama kali untuk Kepala Desa yang berada di kawasan Bandar Laksamana tersebut.

Kegiatan prosesi penabalan Kepala Desa sebagai Penghulu Adat juga turut dihadiri, Camat Bandar Laksamana, Acil Esyno, Danramil Bukit Batu Kapt. Inf Tarman, Sekcam Bandar Laksamana Nicky Hatman, Babinkamtibmas Ahmad, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta para undangan lainnya.