Bengkalis – Kepala sekolah maupun guru mengajar di sekolah baik tingkat
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Kabupaten Bengkalis harus ditingkatkan
kembali kenerja dan kedisplinanya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis H. Herman Sani melalui Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Bengkalis, Zulkarnaen, Kamis (26/01/12) di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, pemerintah kota maupun pusat sangat memperhatikan kesejahteraan Kepala Sekolah (Kepsek) maupun Guru pengajar di masing-masing sekolah. “Kepsek hendaknya mengoptimalkan kembali dalam melakukan pembinaan kepada guru, sedangkan guru yang mengajar di sekolah lebih mengedepankan kedisplinan dari segi mendidik serta memberikan materi pelajaran sesuai dengan kurikulum,” kata Zulkarnaen.
Kendati demikian, Zulkarnaen mengakui informasi yang diterima oleh pihak Disdik kenerja guru mengalami penurunan. Masalahnya seperti kepsek jarang berada di sekolah, bahkan guru juga seperti itu, “Penghasilan Kepsek sebulan lumayan besar, untuk itu kita meminta kepada Kepsek dan juga guru harus ada korelasi pendapatan dengan kenerja. Artinya tingkatkan kedisplinan di sekolah. Apalagi program Bupati ke depan Bengkalis dijadikan pusat kota pendidikan, tentunya harus dimulai dari guru yang mengajar,” katanya.
Lanjut Zulkarnain, jika ditemukan adanya kepsek maupun guru jarang masuk sekolah tanpa keterangan, maka akan dilakukan kroscek terlebih dahulu sekolah tersebut. Apabila terbukti maka kita akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika kepsek jarang masuk, maka sanksinya dijadikan guru biasa. Sedangkan guru akan dilakukan pembinaan, jika tidak ada perubahan maka selanjutnya akan dipindahkan,” katanya lagi.
Saat disinggung terkait adanya isu bahwa bantuan dari pusat yang dinamakan bantuan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2011 lalu yang diperuntukan bagi guru mengajar. Zulkarnaen menjelaskan, kalau mengenai anggaran bantuan yang berasal dari dana APBN itu jumlahnya tidak begitu mengetahui.
“Tetapi yang mendapatkan Tamsil itu bagi guru negeri yang belum sertifikasi. Untuk pembayarannya tidak melalui Disdik melainkan dana itu ditransfer langsung ke kas daerah dan apakah langsung ditransfer langsung kepihak sekolah tidak mengetahui persis. Karena Disdik hanya menyediakan daftar guru yang berhak menerima Tamsil tersebut,” kandasnya.** (eko/eko_UR.C)
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis H. Herman Sani melalui Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Bengkalis, Zulkarnaen, Kamis (26/01/12) di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, pemerintah kota maupun pusat sangat memperhatikan kesejahteraan Kepala Sekolah (Kepsek) maupun Guru pengajar di masing-masing sekolah. “Kepsek hendaknya mengoptimalkan kembali dalam melakukan pembinaan kepada guru, sedangkan guru yang mengajar di sekolah lebih mengedepankan kedisplinan dari segi mendidik serta memberikan materi pelajaran sesuai dengan kurikulum,” kata Zulkarnaen.
Kendati demikian, Zulkarnaen mengakui informasi yang diterima oleh pihak Disdik kenerja guru mengalami penurunan. Masalahnya seperti kepsek jarang berada di sekolah, bahkan guru juga seperti itu, “Penghasilan Kepsek sebulan lumayan besar, untuk itu kita meminta kepada Kepsek dan juga guru harus ada korelasi pendapatan dengan kenerja. Artinya tingkatkan kedisplinan di sekolah. Apalagi program Bupati ke depan Bengkalis dijadikan pusat kota pendidikan, tentunya harus dimulai dari guru yang mengajar,” katanya.
Lanjut Zulkarnain, jika ditemukan adanya kepsek maupun guru jarang masuk sekolah tanpa keterangan, maka akan dilakukan kroscek terlebih dahulu sekolah tersebut. Apabila terbukti maka kita akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika kepsek jarang masuk, maka sanksinya dijadikan guru biasa. Sedangkan guru akan dilakukan pembinaan, jika tidak ada perubahan maka selanjutnya akan dipindahkan,” katanya lagi.
Saat disinggung terkait adanya isu bahwa bantuan dari pusat yang dinamakan bantuan Tambahan Penghasilan (Tamsil) tahun 2011 lalu yang diperuntukan bagi guru mengajar. Zulkarnaen menjelaskan, kalau mengenai anggaran bantuan yang berasal dari dana APBN itu jumlahnya tidak begitu mengetahui.
“Tetapi yang mendapatkan Tamsil itu bagi guru negeri yang belum sertifikasi. Untuk pembayarannya tidak melalui Disdik melainkan dana itu ditransfer langsung ke kas daerah dan apakah langsung ditransfer langsung kepihak sekolah tidak mengetahui persis. Karena Disdik hanya menyediakan daftar guru yang berhak menerima Tamsil tersebut,” kandasnya.** (eko/eko_UR.C)