BENGKALIS – Bertempat di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 Agustus 2019, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2019.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Amril Mukminin dari eksekutif dan Ketua DPRD H Abdul Kadir dari legislatif.
Pada kesempatan itu, sebagai Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir menyampaikan “salam perpisahan”. Berpamitan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
“Ini yang terakhir kami menandatangani MoU tentang anggaran. Meskipun kami terpilih kembali menjadi anggota DPRD dan memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan dewan, tapi kami sudah memutuskan untuk menjadi anggota biasa,” ujarnya.
Untuk itu, khususnya selama kurang lebih 2 tahun menjadi Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan jajaran Pemkab Bengkalis kepadanya.
“Meskipun nanti tidak menjadi pimpinan DPRD, hanya anggota biasa, kita tetap dapat dan harus senantiasa bekerja sama dan sama bekerja demi keberhasilan pembangunan di daerah ini,” harapnya, di pengujung sambutannya.
Berakhir 15 September
Dua hari sebelumnya, Senin, 19 Agustus 2019, ketika memimpin rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkalis, H Abdul Kadir mengatakan, masa bakti anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 akan berakhir 15 September 2019 mendatang.
“Kami dilantik sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019, pada 15 September 2014,” ujarnya.
Sekedar kilas balik, pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Louis Simanjuntak.
Sedangkan yang memimpin sidang paripurna istimewa DPRD waktu itu adalah Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Jamal Abdillah.
Bertambah Rp186 Miliar
Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.
Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.
Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.
Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir, diantaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.
Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri. #DISKOMINFOTIK#