- Beranda ›
- Berita ›
- Komitmen Bersama Menuju Kinerja Profesional, Diskominfotik Bengkalis Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Komitmen Bersama Menuju Kinerja Profesional, Diskominfotik Bengkalis Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Pada 15 Januari 2026 oleh Aldy Alfaraby
BENGKALIS — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Kontrak Outsourcing, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis, Senin, 19 Januari 2025.
Penandatanganan dokumen tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, Aparatur Sipil Negara, PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing, serta seluruh pegawai di lingkungan Diskominfotik Bengkalis. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang profesional dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfotik Bengkalis Agus Sofyan menekankan komitmen yang dituangkan dalam pakta integritas dan perjanjian kinerja harus dipahami secara substantif, tidak sekadar sebagai pemenuhan administrasi.
“Setiap pegawai harus memahami apa yang menjadi kontrak kerjanya, mengetahui target kinerja yang harus dicapai, serta menyadari bahwa pelaporan kinerja sekarang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan, sistem penilaian kinerja saat ini mengalami perubahan signifikan, dengan penekanan pada pelaporan rutin bulanan. Kondisi tersebut menuntut perencanaan kerja yang lebih terukur, kedisiplinan yang konsisten, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika kerja organisasi.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mendorong lahirnya inovasi dan penguatan peran Diskominfotik sebagai pendukung strategis kegiatan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, dan pemanfaatan media digital secara profesional.
Kadis Agus juga mendorong seluruh pegawai agar berani menyampaikan gagasan dan ide konstruktif, baik secara langsung maupun melalui media tertulis, sebagai bagian dari upaya bersama mendorong perubahan dan peningkatan kinerja organisasi.
Terkait pelaksanaan program, Kepala Diskominfotik menegaskan pentingnya penyusunan skala prioritas kerja pasca penetapan DPA, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun akhir tahun anggaran.
“Walaupun kondisi keuangan daerah tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kita harus bersiap dan menyesuaikan diri agar program yang telah direncanakan tetap dapat diwujudkan sesuai kemampuan dan bertanggung jawab,” lanjutnya.#DISKOMINFOTIK


