Korpri Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024 Resmi Dikukuhkan

icon   Pada 26 Oktober 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024, resmi dikukuhkan.

Pengukuhan yang juga dihadiri Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati H Bagus Santoso itu, dilakukan oleh Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, di Gedung Cik Puan, Senin 25 Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh anggota Korpri, untuk menyamakan persepsi guna memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas.

"Korpri harus membawa perubahan bagi kemajuan dan kemandirian, sehingga kedepan dapat tumbuh dan berkembang sebagai sebuah organisasi yang solid dan profesional," ujarnya.

Selain itu, mantan Camat Pinggir itu juga mengingatkan agar segenap pengurus Korpri selalu tegak lurus mendukung visi, misi, program, kegiatan serta kebijakan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, usai mengkukuhkan, Ikhwan Ridwan mengapresiasi kepada segenap pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, Ikhwan juga mengajak seluruh anggota Korpri, untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan.

"Anggota Korpri dimanapun berada, khususnya di Kabupaten Bengkalis, agar menjadi garda terdepan dalam merajut persatuan dan kesatuan," ajaknya.

Selain itu, Ikhwan juga mengingatkan seluruh anggota Korpri wajib memahami dan mentaati tata aturan maupun perundangan terkait ASN.

Sementara itu, selaku Ketua Korpri, H Bustami HY mengungkapkan bahwa kepengurusan Kopri sudah terbentuk melalui musyawarah daerah.

"Namun, disebabkan beberapa kendala, baru sekarang bisa dilaksanakan pengukuhan," jelasnya.

Meskipun begitu, banyak program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Seperti, iuran rutin untuk kesejahteraan anggota. Penyerahan cenderamata bagi ASN yang memasuki purna bakti.

"Kegiatan lainya seperti pengaktifkan kembali olahraga, melakukan sunatan dan vaksinasi massal serta melakukan kunjungan kerja ke daerah lain, seperti Kampar," terang Sekda.

Adapun susunan personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 adalah, Bupati Bengkalis selaku penasehat dan Sekretaris Daerah, H Bustami HY sebagai ketua.

Lalu, Asisten Administrasi Umum, H T Zainuddin sebagai Wakil Ketua I, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, sebagai Wakil Ketua II.

Selanjutnya dibantu beberapa bidang. Seperti, Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai, Djamaluddin sebagai Ketua Bidang Organisasi Kelembagaan.

Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik, H Hermanto Baran sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan.

Inspektur, Rafiardhi Ikhsan, sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum. Plt Kaban Pendapatan Daerah, Syahruddin sebagai Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan.

Kadis Ketahanan Pangan, H Imam Hakim sebgai Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhelmi sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat. #DISKOMINFOTIK