BENGKALIS, DISKOMINFOTIK- Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkalis menggelar Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/05/2017) pagi di Gedung Daerah Bengkalis.
sosialisasiini di gelar selama dua hari, untuk hari pertama sosialisasi kewajibanperpajakan bagi bendaharawan di Lingkup Pemkab Bengkalis, pada hari berikutnya sosialisasi kewajiban perpajakan bagi Bendaharawan PemerintahDesa.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala KP2KP Bengkalis Fajar Sentosa saat ditemui disela-sela acara.
Fajar mengatakan, sosialisasi yang digelar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi kembali bahwa pentingnya peran serta bendaharawan dalam memungut dan menyetorkan pajak. Karena sebagian besar pajak pusat itu dikelola oleh bendaharawan, untuk itu kita sama kembali terkait dengan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh bendaharawan, sehingga dalam pemungutan dan penyetoran pajak seragam dan tidak ada kesalahan dalam setoran maupun pemungutan nantik.
“kami dari pihak pajak bengkalis senantiasa mengingatkan kembali tentang bagaimana tata cara pemungutan dan penyetoran yang baik dan benar, baik itu bagi bendaharawan lama maupun bendaharawan yang baru,” tambahFajar.
Fajar berharap melalui sosialisasi ini para bendaharawan Pemkab Bengkalis tidak ada lagi menimbulkan keraguan dalam melaksanakan pemungutan dan penyetoran pajak, selain itu diharapkan para bendaharawan agar segeramenerapkan ilmu – ilmu yang didapat setelah mengikuti sosialisasi ini.
“bagi para peserta yang masih bingung atau ragu setelah mengikuti sosialisasi ini, kami dari kantor pajak bengkalis senantiasa siap membantu memberikan petunjuk dan arahan, tutuppajar. (Diskominfotik/Man)