BENGKALIS, PROKOPIM – Ketua I Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan H Syafrizal dan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Yulmida, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Kabupaten Bengkalis, Jum’at (29/01/2020).
Kedatangan Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan ini disambut baik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum beserta Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Agenda tersebut membahas terkait konsultasi dengan pemberhentian Bupati / Wakil Bupati dan Pelantikan Bupati / Wakil Bupati terpilih tahun 2020.
Dikatakan Umi Bagi Daerah yang telah menyelenggarakan pilkada Bupati dan Wakil Bupati diperlukan surat pemberhentian, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuat usulan pemberhentian dan pelantikan menjadi satu jalan, sehigga pada pelantikan oleh Gubernur Riau dikedepan hari tidak ada sengketa dan permasalahan.
“Sehingga usulan tersebut dapat tersampaikan ke Mendagri menjadi satu paket sesuai dengan Permendagri No 18 Tahun 2020,” ungkap Umi.