BANTAN - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Jamaluddin sebagai Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan periode 2018-2024.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bantan, Selasa, 31 Januari 2023. Bupati berharap Kades Jamaluddin dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.
Bupati menjelaskan, dilantiknya Jamaluddin sebagai Kades PAW karena terjadinya kekosongan jabatan kades defenitif pada Desa Kembung Luar periode 2018-2024.
Bupati mengingatkan Kades Jamaluddin agar bekerja sesuai dengan asas-asas penyelengaraan pemerintahan desa, yakni keterbukaan, efektifitas dan efisisensi, kearifan lokal dan partisipatif.
"Mengingat masa jabatan saudara menghabiskan sisa masa jabatan 2018-2024. Untuk itu, saudara harus bergerak cepat, tepat dan akurat, berdayakan semua potensi yang ada, untuk segera mewujudkan cita-cita saudara dalam membangun desa ini," ungkap Bupati Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau itu juga menyampaikan lima pesan kepada Kades Jamaluddin.
Pertama, sukseskan pembangunan desa melalui Program Desa Bermasa 1 milyar/desa. Kedua, optimalkan fungsi BumDesa, untuk meningkatkan PAD, sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan dan lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa.
Ketiga, manfaatkan setiap dana yang dimiliki oleh pemerintah desa, secara transparan dan akuntabel. Jangan melakukan pungli maupun gratifikasi.
Keempat, rajin turun ke lapangan. Pastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja Kades.
Kelima, terus bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD.#DISKOMINFOTIK