DURI - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menghimbau kepada masyarkat
untuk melaporkan jika ada kartu Jamkesmasda ditolak oleh RSUD.Karena
semua pasien yang masuk perawatan di kelas III akan dijamin oleh
pemerintah. Kecuali pasien yang ingin mendapatkan perawatan kelas I dan
II maupun VIP, tentunya selisih biaya perawatan harus ditanggung sendiri
oleh pasien.
Hal tersebut ditegaskannya menanggapi belum berjalan dengan optimal program Jamkesmasda seperti yang diharapkan. Bupati mengingatkan kepada seluruh petugas rumah sakit agar tidak perlu lagi menanyakan apakah pasien miskin atau tidak, karena semua pasien yang masuk perawatan di kelas III akan dijamin oleh pemerintah. Kecuali pasien yang ingin mendapatkan perawatan kelas I dan II maupun VIP, tentunya selisih biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh pasien.
"Dan kalau ada penolakan dari petugas pelayanan RSUD kepada pasien yang sudah membawa kartu Jamkesmasda dan surat rujukan silahkan laporkan segera dan kita akan proses. Karena kita juga bisa lakukan klaim ke Askes. Kalaupun tidak punya Jamkesmasda bisa menggunakan kartu Jamkesmas saja. KTP dan KK tidak perlu lagi dibawa jika sudah membawa kartu Jamkesmasda, itu lah makanya perlu sosialisasi yang rutin kepada semua yang terlibat dalam program ini," pungkas Bupati kepada sejumlah wartawan.
Melalui program jaminan kesehatan masyarakat daerah (jamkesmasda) dan peningkatan kompetensi bagi dokter spesialis maupun tenaga kesehatan, para petugas rumah sakit harus mampu memahami masalah psikologi pasien, mulai dari direktur sampai petugas lapangan termasuk petugas cleaning service.
"Karena itu, seluruh jajaran di rumah sakit ini harus bisa lebih memahami bahwa rumah sakit akan selalu padat masalah. dengan memahami berbagai masalah yang mungkin timbul setiap saat, maka seluruh petugas akan selalu siap bekerja lebih baik dan ikhlas untuk memberikan pelayanan terbaik," tutupnya. (edit/eric_HR.C)
Hal tersebut ditegaskannya menanggapi belum berjalan dengan optimal program Jamkesmasda seperti yang diharapkan. Bupati mengingatkan kepada seluruh petugas rumah sakit agar tidak perlu lagi menanyakan apakah pasien miskin atau tidak, karena semua pasien yang masuk perawatan di kelas III akan dijamin oleh pemerintah. Kecuali pasien yang ingin mendapatkan perawatan kelas I dan II maupun VIP, tentunya selisih biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh pasien.
"Dan kalau ada penolakan dari petugas pelayanan RSUD kepada pasien yang sudah membawa kartu Jamkesmasda dan surat rujukan silahkan laporkan segera dan kita akan proses. Karena kita juga bisa lakukan klaim ke Askes. Kalaupun tidak punya Jamkesmasda bisa menggunakan kartu Jamkesmas saja. KTP dan KK tidak perlu lagi dibawa jika sudah membawa kartu Jamkesmasda, itu lah makanya perlu sosialisasi yang rutin kepada semua yang terlibat dalam program ini," pungkas Bupati kepada sejumlah wartawan.
Melalui program jaminan kesehatan masyarakat daerah (jamkesmasda) dan peningkatan kompetensi bagi dokter spesialis maupun tenaga kesehatan, para petugas rumah sakit harus mampu memahami masalah psikologi pasien, mulai dari direktur sampai petugas lapangan termasuk petugas cleaning service.
"Karena itu, seluruh jajaran di rumah sakit ini harus bisa lebih memahami bahwa rumah sakit akan selalu padat masalah. dengan memahami berbagai masalah yang mungkin timbul setiap saat, maka seluruh petugas akan selalu siap bekerja lebih baik dan ikhlas untuk memberikan pelayanan terbaik," tutupnya. (edit/eric_HR.C)