Lawan Korupsi, BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas

icon   Pada 18 Juni 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis komitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wujud komitmen itu dimulai dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai BPS dan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas BPS.

Penandatanganan dilakukan Kamis pagi, 18 Juni 2020, di halaman Kantor BPS Kabupaten Bengkalis, di jalan Antara Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Saksi yang ikut dalam penandatanganan ini diantaranya Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidan Hukum dan Politik Hahlolongan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johansyah Syafri, Kepala Dinas Ketahanan dan Pangan H. Imam Hakim, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhammad Milchan, dan Sekretaris Bappeda Rinto.

Kemudian, Plt. Kepala Kantor Kemenag Charles, Kapolres diwakili Kabag Ren Ops Kompol Risman, Kajari diwakili Kasi Pidana Khusus Agung Irawan dan Kalapas diwakili Elfizar.

Haholongan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPS Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas.

"Semoga pencanangan pembangunan zona integritas mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," harapnya.#DISKOMINFOTIK