BENGKALIS - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) meningkatkan
koordinasi lintat sektoral dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya
kebakaran. Memasuki musim kemarau tahun ini, sangat dikhuatirkan akan
terjadi kebakan seperti tahun-tahun sebelumnya dan mengakibatkan
munculnya polusi bagi lingkungan.
"Untuk saat ini kita lakukan pemantauan secara dini, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla yang cukup membahayakan, serta mempertegas larangan melakukan pengelolaan lahan dengan cara membakar lahan. Jika hal itu ditemukan maka Dishutbun akan melakukan tindakan tegas," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis H Ismail, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/1/12).
Koordinasi dengan berbagai pihak termasuk SKPD terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), mutlak perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan pengawasan di lapangan. Tim pengendalian Karhutla Dishutbun telah siaga penuh sejak sepekan lalu di lapangan.
"Saya berharap pihak Kecamatan, UPTD juga turut serta dalam himbauan ini. Jika perlu bentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan sanksi pidana dari Karhutla di wilayah masing-masing, hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan kesehatan kita serta anak cucu kita," ungkap Ismail (zul_HR.C.)
"Untuk saat ini kita lakukan pemantauan secara dini, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla yang cukup membahayakan, serta mempertegas larangan melakukan pengelolaan lahan dengan cara membakar lahan. Jika hal itu ditemukan maka Dishutbun akan melakukan tindakan tegas," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis H Ismail, kepada sejumlah wartawan, Senin (9/1/12).
Koordinasi dengan berbagai pihak termasuk SKPD terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), mutlak perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan pengawasan di lapangan. Tim pengendalian Karhutla Dishutbun telah siaga penuh sejak sepekan lalu di lapangan.
"Saya berharap pihak Kecamatan, UPTD juga turut serta dalam himbauan ini. Jika perlu bentangkan spanduk larangan pembakaran hutan dan sanksi pidana dari Karhutla di wilayah masing-masing, hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan kesehatan kita serta anak cucu kita," ungkap Ismail (zul_HR.C.)