Melalui Aplikasi esr.menpan.go.id Kemenpan RB Minta ASN Proaktif Berkoordinasi

icon   Pada 11 Maret 2019 Bagikan ke :

PEKANBARU, HUMAS – Setelah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, kegiatan  Asistensi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Akip) dan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, dilanjutkan dengan penyajian materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ananda Juarsa, AK. Sabtu (09/03).

Dalam penyajian materi yang disampaikan, Ananda Juarsa menjelaskan saat ini sistem manajemen pemerintahan tidak terlepas dari peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) pengeluaran (output) process dan input. Selain itu harus memahami konsep dasar dari sakip tersebut sehingga dapat dilakukan pengisian secara terencana.

"""Adapun tahapan konsep dasar yang harus kita ketahui adalah planning, organizing, actuating dan controling" jelasnya seraya berpesan kepada perangkat daerah dan sub bagian program agar saliing bekerjasama dan berkonsultasi kepada Kemenpan RB melalui aplikasi esr.menpan.go.id atau menpan.go.id.

Menurut salah seorang peserta Supandi yang juga Sekretaris Dinas Sosial mengatakan merespon baik dengan dilaksanakan Asistensi Peningkatan Akip dan Renstra, dikarenakan ada inisiasi langsung dari pemerintah daerah. Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2018 yang lalu kita berhasil meraih nilai 62,5, dengan adanya peningkatan tersebut tentunya menjadi motor penggerak dan motivasi bagi kita agar kedepannya lebih baik lagi.

"""Kami sebagai peserta disini sangat berterimakasih sekali, kegiatan ini akan memberikan inovasi bagi kami dari segi wawasan, pemahaman dan pengalaman, disamping itu juga kami berharap agar kedepannya pemerintah daerah melaksanakan pelatihan secara khusus, tidak hanya pelatihan secara umum seperti ini, mulai dari pembuatan sampai kisi-kisi penilaian yang harus dilengkapi dalam pembuatan Lakip dan Renstra", jelas Supandi.