BENGKALIS, PROKOPIM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sampaikan kepada peserta rakor Gubernur, Bupati/Walikota untuk bersama sama melaksanakan percepatan penyelesaian pelaksanaan batas daerah, yang belum ditetapkan.
“Artinya untuk daerah daerah yang masih mengambang karena jumlah yang begitu banyak yaitu 311, maka Mendagri bersama Pemda yang berkaitan untuk segera melaksanakan percepatan penyelesaian penegakan batas daerah, sehingga dapat menyelesaikan batas batas daerah yang mengalami persengketaan melalui kesepakatan bersama.
Amanat yang disampaikan oleh Mendagri ini didengarkan dan disaksikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis H Ismail pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota terkait Peran Gubernur dalam penegasan Batas daerah secara virtual, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Bengkalis, Jum'at (30/04/2021).
Terkait apa yang telah disampaikan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis H Ismail akan ikut serta melaksanakan percepatan penyelesaian penegakan batas daerah, sehingga kami sebagai Pemda dapat bergerak maju dalam menyelesaikan batas-batas daerah yang belum ditetapkan.