Mesin Perekam Ditambah, 261.500 Jiwa Warga Bengkalis Sudah Rekam e-KTP

icon   Pada 19 Oktober 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Proses perekaman warga wajib Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 76,41 persen atau sudah sebanyak mencapai 261.500 jiwa.

Diantaranya, untuk masing-masing kecamatan yakni, Bengkalis telah menyelesaikan proses perekaman 72,84 persen atau sebanyak 42.297 jiwa, Kecamatan Bantan mencapai 90 persen atau sebanyak 24.901 jiwa, Bukitbatu 99,12 persen (18.685 jiwa), Siakkecil 92,11 persen (12.433 jiwa), Mandau 81 persen (104.862 jiwa), Pinggir 66,45 persen (32.915 jiwa), Rupat 76,53 persen (17.951 jiwa), dan Kecamatan Rupat Utara mencapai 82,08 persen atau sebanyak 7.456 jiwa.

“Perkembangan terakhir jika proses perekaman e-KTP di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 76,41 persen atau 200 ribu jiwa lebih yang sudah merekam,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis Zulfasa, melalui Sekretaris Agusrizal kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Kamis (18/10/12).

Ditambahkan Agusrizal, upaya untuk mempercepat proses perekaman e-KTP dengan penduduk kecamatan padat penduduk, seperti Mandau, saat ini pihaknya telah memperoleh tambahan 1 set peralatan perekam e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah Mendagri menambah jatah alat 1 set untuk percepatan pencapaian target perekaman di daerah kita. Alat ini kita tempatkan di desa di Kecamatan Mandau yang padat penduduknya,” imbuhnya.***(dik)