Dua Cara SP 2020 Akan Dilakukan BPS Mohon Dukungan Kepada Pemkab Bengkalis, BPS Bengkalis Akan Lakukan Sensus Penduduk

icon   Pada 27 Januari 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis mohon dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terhadap pelaksanaan Sensus Pendudukan (SP) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Hal itu sebagaimana disampaikan Sukarwanto Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, Senin 27 Januari 2020 sore, bertempat diruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kedatangan rombongan Kepala BPS bersama angggota itu, disambut baik oleh Sekretaris Daerah H Bustami HY.

“Adapu tujuan kedatangan kami disini adalah untuk mohon dukungan kepada kepala daerah Kabupaten Bengkalis, atas kegiatan sensus penduduk yang akan dilaksanakan secara oneline melalui website:sensus.bps.go.id tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020 mendatang,” ujar Kepala BPS Bengkalis Sukarwanto dihadapan Sekda Bengkalis.

Tambah Wanto, selain mohon dukungan kepada Pemkab Bengkalis pada kenjungan tersebut, pihak BPS juga menyerahkan beberapa instrumen Sensus Penduduk (SP) 2020, plakat dan baju SP2020.

“Pelaksanaan sensus penduduk 2020 dilakukan dua cara, pertama Sensus Penduduk Online (SPO) dilaksanakan tanggal 15 Februari s.d 31 Maret 2020, kedua Sensus Penduduk Wawancara (SPW) dilaksanakan tanggal 1 s.d 31 Juli 2020,” jelas Wanto.

Sementara itu Sekretaris Bengkalis H Bustami HY menyambut baik atas kunjungan BPS Bengkalis, semoga kehadiran ini bisa terus terjalin dengan baik, terus tingkatkan kebersamaan sehigga bisa mewujudkan Bengkalis satu data.

“Kami siap mendukung atas pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) yang  akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis tahun ini, Kami  berharap semoga melalui sensus penduduk ini bisa membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait dengan data penduduk di Negeri Junjugan ini,” kata Sekda.#DISKOMINFOTIK