MPP Perluas Pelayanan Publik

icon   Pada 11 Maret 2020 Bagikan ke :

PEKANBARU, PROKOPIM – Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru merupakan pengembangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi sehingga tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau Birgjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat memberikan sambutan pada acara perayaan satu tahun Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dan Peresmian Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2020).

“Dengan adanya MPP ini tentunya sebagai wujud bagi negara di hadapan masyarakat dalam memudahkan urusan masyarakat, dan ini merupakan inovasi bagi masyarakat dalam menyelesaikan urusan yang cepat dan berkualitas” kata Wagubri seraya mengatakan terkait penguatan SDM ASN dituntut untuk mengembangkan inovasi dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang baik untuk masyarakat.

Sementara Walikota Pekanbaru H Firdaus berkomitmen untuk terus berinovasi dan menambah kapasitas layanan Dukcapil, Salah satu inovasi yang dapat dinikmati masyarakat adalah mendaftar antrian secara online sehingga masyarakat dapat menghemat waktu. “Jadi masyarakat tidak perlu menunggu lama karena nomor antrian disertai dengan jam berapa untuk datang ke Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru. Selain itu Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru saat ini mampu melayani 1.400 hingga 1.500 layanan setiap harinya. Tahun depan kami berencana meningkatkan hingga 2.500 layanan,” kata Firdaus.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis Basuki Rahmad yang turut hadir pada acara tersebut bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Renaldi, mengatakan bahwa dari sisi standar pelayanan, sebenarnya rujukannya, undang-undangnya, aturannya sama. Cuma dalam hal teknis di lapangan yang berbeda dengan di Kabupaten Bengkalis.
“MPP Kota Pekanbaru mampu mengintegrasikan 29 instansi, sehingga masyarakat tidak perlu kesana kemari, dan nyaman. kemudahan pelayanan di MPP Kota Pekanbaru merupakan inspirasi bagi Pemkab Bengkalis untuk menjadi acuan dan role model,” ungkap Basuki.