MTQ Ke-44 Tingkat Kecamatan Rupat Resmi Dibuka

icon   Pada 21 Juni 2020 Bagikan ke :

RUPAT, PROKOPIM - pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Kecamatan Rupat kita laksanakan pada tanggal 09 april 2020 yang lalu, namun karena musibah wabah Covid-19 membuat seluruh kegiatan ditiadakan demi menerapkan kebijakan Social Distancing atau pembatasan sosial. Langkah tersebut kita ambil demi kemaslahatan Ummat, karena menjaga diri agar tetap sehat dan terbebas dari paparan virus adalah kewajiban, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu bagian dari maqosid syariah yang perlu dipahami. kaidah fiqih mengatakan “menolak kemudaratan lebih diutamakan ketimbang mendatangkan kebaikan”.

Hal itu tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra saat membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Kecamatan Rupat, di Halaman Kantor Camat Rupat, Jumat (19/06/2020) malam, walaupun sempat diguyur hujan, namun acara tetap berjalan dengan lancar.

H Heri Indra Putra yang juga selaku Ketua Harian LPTQ Kabupaten Bengkalis mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, sehingga MTQ Kecamatan Rupat yang ke-44 tahun ini dapat terlaksana, mudah-mudahan MTQ kali ini dapat memberikan peningkatan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. 

"Jika umat islam benar-benar menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya niscaya umat akan maju, cerdas, jaya dan sejahtera. karena Al-Qur’an akan menuntunnya untuk selamat dan sukses di dunia dan akhirat. Hal ini tentunya sejalan dengan tema MTQ yakni “dengan MTQ Kecamatan Rupat ke-44 mari kita semarakkan pola hidup yang Qur’ani untuk menggapai ridha Allah swt," kata Heri.

Selanjutnya Asisten II tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh umat manusia di dunia maupun di negeri kita tercinta ini tengah berduka akibat wabah Covid-19 yang tengah melanda. Pemerintah telah menetapkan fenomena ini sebagai Bencana Nasional yang perlu kita waspadai bersama. Kabupaten Bengkalis pada tanggal 28 Mei 2020 kemarin, baru saja usai melaksanakan instruksi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. 

"Alhamdulillah hasil evaluasi kita selama penerapan PSBB ini berjalan sukses, aman dan terkendali. hal itu tentunya berkat kerjasama semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Tenaga Medis, Media, Kecamatan dan Masyarakat secara keseluruhan. Dan saat ini Pemerintah menerapkan sistem New Normal atau tatanan kehidupan baru. kita do’akan semoga pandemi atau wabah ini segera berakhir sehingga kita semua kembali dapat beraktifitas seperti sedia kala. Tentunya hal tersebut dapat tercapai jika kita semua mengikuti imbauan Pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker jika berada di luar rumah atau tempat umum, selalu mencuci tangan dengan sabun usai beraktifitas dan tetap menjaga jarak", imbau Heri Indra Putra.

Hadir pada acara tersebut Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali, SH. Beserta Istri, Kabag Kesra H. Hambali, Camat Rupat Kairunazri. S.STP., MPA Beserta Istri, Sekcam Rupat Utara Tarmizi,KUA Kecamatan Rupat H.Dasrif Wahyudi,S. Sy, serta Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Rupat  dan UPT Kecamatan Rupat.