BENGKALIS – Berkah dari keberadaan jalan tol trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai, memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mulai tahun 2021 Kabupaten Bengkalis akan menerima PAD dari sektor pajak PBB-P2 sebesar Rp12,2 miliar.
Kepastian tentang potensi PAD sebesar Rp12,2 miliar ini, pada saat penandantangan dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera, ruas Pekanbaru Dumai antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan PT Hutama Karya di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa 6 Juli 2021.
Sebelum dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 kepada PT.Hutama Karya terlebih dahulu dilakukan Penandatangan SPPT PBB-P2 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Supardi, yang disaksikan kepala daerah yang hadir, saat itu Bupati Bengkalis diwaliki Asisten III Setda Bengkalis H Tengku Zainudin.
Sebagaimana diketahui, terdapat lima kabupaten/kota yang termasuk kawasan pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai. Jalan tol yang dibangun PT Hutama Karya dan diresmikan Presiden Joko Widodo 25 September 2020 lalu.
Ruas jalan tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 131,5 km, melawati 5 Kabupaten/kota, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai
Secara rinci, Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 km, Kabupaten Kampar 8,8 km, Kabupaten Siak sepanjang 43,8 km, Kabupaten Bengkalis 59 km, Kota Dumai sepanjang 16,5 km, dari 131,5 km tersebut, sepanjang 59 Km melewati Kabupaten Bengkalis.
Pajak PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai terbesar 12,2 milyar pertahunnya yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibandingkan 4 Kabupaten/kota lainnya.
Dengan adanya potensi pajak PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Rp12,2 miliar secara langsung dapat meningkatkan PAD serta dapat dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan. #DISKOMINFOTIK